BANGKINANG KOTA – Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Golkar, Min Amir Habib Efendi Pakpahan, meluapkan kekesalannya soal tambang Galian C ilegal di Kecamatan Rumbio Jaya. Ia menyebut aktivitas tambang tersebut merusak alam secara brutal tanpa memberi kontribusi apa pun ke daerah.
“Ini persoalan serius yang harus kita selesaikan bersama, Pak Bupati,” kata Habib dalam interupsi saat Sidang Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS Perubahan APBD Kampar 2025, Senin (28/7/2025).
Habib menyebut desanya, Bukit Keratai, menjadi korban dari tambang ilegal yang menggunakan ekskavator. Parahnya, tak ada satu rupiah pun PAD yang masuk dari aktivitas tersebut.
“Kalau Bapak lewat dari Pekanbaru ke Desa Sungai Pinang, jalan itu rusak. Yang bangun nanti pemerintah, yang merusak orang lain. PAD-nya nol karena ilegal semua,” tegas Habib.
Ia mengaku sudah menyampaikan hal ini ke penegak hukum. Audiensi telah dilakukan dengan Kajari, Dandim, hingga Kapolres. Namun, tambang ilegal masih tetap beroperasi.
“Jalan rusak, masyarakat susah, PAD tidak ada. Ini jalan kabupaten yang rusak. Kami minta pemerintah punya komitmen menyelesaikan ini,” ujarnya.
Habib juga menyoroti dampak lebih besar: kerusakan aliran sungai. Ia menyebut sungai di Desa Simpang Petai sudah digali dan alirannya dialihkan.
“Kalau Bapak lihat dari Air Tiris ke Bukit Keratai, ada jembatan panjang. Sungainya sekarang sudah berubah bentuk. Banyak ekskavator dan truk di sana,” ungkapnya.
Politisi muda ini pun mengingatkan Bupati Ahmad Yuzar soal tanggung jawab menjaga lingkungan, bukan hanya melayani masyarakat.
“Kita ini penyelenggara negara, bukan cuma memelihara orang hidup. Sungai itu warisan budaya dan adat. Tak boleh digeser alirannya,” tutup Habib.(terkam/***)







