SALO, KAMPAR, Voiceriau.com – Tim gabungan Satreskrim Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR kembali melakukan patroli penegakan hukum terhadap aktivitas galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Patroli ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menindak maraknya penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Kampar.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa tim menemukan alat berat berupa excavator yang ditinggalkan tanpa operator di lokasi tambang. Identitas pemilik alat berat tersebut kini dalam penyelidikan.
“Tim hanya menemukan excavator tanpa operator. Saat ini pemiliknya masih dalam lidik,” ujar Gian.
Ia menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan mengingat banyaknya titik galian C ilegal yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Gian juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas tambang tanpa izin agar penegakan hukum lebih efektif.
“Kami berharap masyarakat mau bekerja sama dengan kepolisian. Jika menemukan aktivitas galian C yang tidak memiliki izin, segera laporkan,” tegasnya.
Operasi gabungan tersebut dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kampar, IPTU Hermoliza, bersama tiga personel Satreskrim. Dari pihak Kodim 0313/KPR, turut terlibat anggota Intel Kodim Serka Rahmad Nur, Sertu Dedi, dan anggota Provost Kodim Serda Yulistiawan.
Setibanya di lokasi, tim langsung menyisir area galian tanah urug yang diduga beroperasi menggunakan alat berat. Meski menemukan excavator, tidak ada aktivitas penambangan saat operasi berlangsung. Tidak ditemukan pekerja maupun indikasi kegiatan ilegal yang sedang berjalan.
Meski demikian, temuan alat berat tersebut disebut menjadi pintu masuk pengungkapan siapa pihak yang mengoperasikan galian C ilegal di kawasan tersebut.
Aparat menyatakan komitmennya untuk terus menertibkan penambangan tanpa izin yang disinyalir memberi dampak kerusakan lingkungan, merusak akses jalan, serta berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.
Patroli dan penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal dijadwalkan akan terus berlanjut dalam waktu dekat sebagai bagian dari agenda penegakan hukum terpadu di Kabupaten Kampar.(FLS)







