BANGKINANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Sunardi DS, menyoroti belum tersedianya rumah singgah bagi pasien asal Kampar beserta keluarga yang menjalani pengobatan rujukan di Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut dinilainya telah berlangsung lama dan membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kampar.
Menurut Sunardi, banyak warga Kampar yang harus dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru dengan keterbatasan ekonomi. Akibatnya, keluarga pasien terpaksa menginap di pendopo rumah sakit atau tempat seadanya selama proses pengobatan berlangsung.
“Kita berharap pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bisa membuat program kegiatan yang jelas, termasuk cantolan program dan penganggarannya. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan,” ujar Sunardi di Bangkinang, Kamis (15/1/2026).
Ia mengatakan, sejumlah daerah lain, baik kabupaten maupun provinsi, telah lebih dulu menyediakan rumah singgah bagi pasien rujukan. Oleh karena itu, Kabupaten Kampar dinilai seharusnya mampu melakukan hal serupa.
“Daerah lain sudah membuat rumah tinggal atau rumah singgah untuk pasien. Kita mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kampar juga membuat program seperti itu,” kata Sunardi.
Sunardi mengungkapkan, DPRD Kampar pada prinsipnya siap mendukung dari sisi penganggaran, termasuk melalui aspirasi dewan. Namun, hingga saat ini belum ada OPD yang memiliki program atau nomenklatur kegiatan khusus terkait penyediaan rumah singgah pasien.
“Anggaran bisa kita alokasikan sepenuhnya, tapi cantolan kegiatannya tidak ada. Kami sudah menghubungi beberapa OPD, baik di bidang sosial, kesehatan, maupun bagian umum, namun belum ada yang memiliki program tersebut,” jelasnya.
Ia menilai, persoalan rumah singgah pasien selama ini luput dari perhatian karena minimnya laporan dan informasi. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi tersebut telah berlangsung selama satu hingga dua tahun terakhir.
“Sekarang informasinya sudah jelas. Tentu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Sunardi.
Lebih lanjut, Sunardi mendorong agar penyediaan rumah singgah pasien dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah, baik melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun perubahan RKPD. Menurutnya, persoalan ini berkaitan langsung dengan aspek kesehatan dan sosial masyarakat.
“Jangan sampai pasiennya dirawat di rumah sakit, tetapi keluarganya justru terdampak secara ekonomi dan kesehatan karena tidak memiliki tempat tinggal yang layak. Ini bukan hanya soal pasien, tetapi juga keluarganya,” tegasnya.
Sunardi berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Kampar menjadikan persoalan rumah singgah pasien sebagai atensi khusus dalam penyusunan program dan kebijakan, agar tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.(Advertorial)







