KAMPAR – Persoalan komunikasi antarlembaga menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Kampar. Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Jonni Piter Suplus, menyayangkan sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kampar yang dinilai sulit dihubungi ketika diperlukan untuk kepentingan koordinasi kelembagaan.
Jonni Piter mengatakan, komunikasi dengan jajaran pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya DPRD menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat. Menurut dia, koordinasi tersebut dibutuhkan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun, ia mengaku mengalami kendala ketika hendak berkomunikasi dengan Sekda Kampar.
“Kami berkoordinasi dengan Sekda itu demi membangun komunikasi antarlembaga dan memperjuangkan pesan serta aspirasi masyarakat. Namun, setiap kali dihubungi, telepon tidak pernah diangkat,” ujar Jonni Piter saat diwawancarai di sela-sela sidang paripurna DPRD Kampar, Senin (21/09/2026).
Ia menegaskan, komunikasi yang dilakukan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk permintaan uang maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Saya tegaskan, saya menghubungi beliau bukan untuk meminta uang atau meminta Pokir. Tapi herannya, Sekda tidak pernah mau merespons,” katanya.
Menurut Jonni, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian karena hubungan antara legislatif dan eksekutif membutuhkan komunikasi yang terbuka. DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah, sementara pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam praktiknya, kata dia, pelaksanaan fungsi tersebut membutuhkan koordinasi di antara kedua lembaga. Terlebih ketika anggota DPRD menerima laporan atau aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan maupun pelayanan pemerintah daerah.
“Yang kami butuhkan adalah komunikasi. Kalau ada persoalan masyarakat yang perlu dikoordinasikan, tentu kami harus bisa menyampaikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain Sekda, Jonni juga menyinggung komunikasi dengan Plt Sekwan DPRD Kampar. Menurut dia, Sekretariat DPRD merupakan unsur penting yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD. Karena itu, komunikasi yang lancar antara anggota dewan dan jajaran sekretariat dinilai diperlukan agar agenda kedewanan dapat berjalan dengan baik.
Jonni berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan personal. Ia menyebut kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari evaluasi terhadap pola komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia juga meminta agar tidak ada kesan bahwa pejabat pemerintah menutup ruang komunikasi dengan anggota DPRD. Menurut dia, perbedaan posisi antara legislatif dan eksekutif seharusnya tidak menjadi penghalang untuk membangun koordinasi.
“Ini bukan persoalan pribadi. Kami menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” katanya.
Jonni menilai komunikasi yang terbuka akan memudahkan kedua lembaga memahami persoalan masing-masing. DPRD dapat menyampaikan aspirasi yang diterima dari masyarakat, sedangkan pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan mengenai kebijakan maupun langkah yang telah dilakukan.
Ia berharap ke depan hubungan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat berjalan lebih terbuka dan responsif. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat segera dibahas tanpa terkendala persoalan komunikasi antarlembaga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Sekda Kampar maupun Plt Sekwan DPRD Kampar terkait kritik yang disampaikan Jonni Piter tersebut.(***)







