BANGKINANG KOTA – Tekad Polres Kampar untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukumnya kembali dibuktikan. Dalam gelaran press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2025, Rabu (15/10/2025), jajaran kepolisian mengungkap 51 kasus dengan 66 tersangka hanya dalam satu bulan operasi.
Operasi yang berlangsung sepanjang September ini menjadi cerminan betapa seriusnya aparat di bawah komando Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Kampar.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah kunci. Kami tidak akan berhenti sampai akar peredaran narkoba benar-benar tuntas,” tegas Boby di hadapan awak media saat pemusnahan barang bukti di Mapolres Kampar.
Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita 171,22 gram sabu-sabu dan 763 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti dimusnahkan di halaman Mapolres, disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, dan penasihat hukum.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan agar tidak ada penyalahgunaan,” ujar Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga di sela kegiatan.
Tapung dan Kampar Kiri Jadi Titik Rawan
Dari hasil pengungkapan kasus, wilayah Tapung, Kampar Kiri, Kampar, dan Kampar Utara menjadi daerah yang paling banyak menyumbang tersangka. Polres Kampar menilai daerah-daerah tersebut memiliki tingkat mobilitas tinggi, sehingga rawan dijadikan jalur distribusi narkotika.
Dari total 66 tersangka, 64 orang merupakan laki-laki, sementara dua lainnya perempuan. Sebagian besar ditangkap saat transaksi berlangsung, sedangkan lainnya hasil pengembangan dari laporan masyarakat.
Langkah Sinergi dan Pencegahan
Tak hanya penindakan, Polres Kampar juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan kerja sama lintas instansi.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan BNK untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja,” kata Boby.
Pihak kejaksaan dan pengadilan juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. “Kami siap memastikan proses hukum berjalan maksimal dan memberikan efek jera,” ujar perwakilan Kejari Kampar.
Menjaga Kampar dari Ancaman Senyap
Narkoba selama ini menjadi ancaman senyap bagi masyarakat Kampar. Di tengah gencarnya pembangunan dan aktivitas ekonomi, peredaran barang haram ini kerap menjalar ke pelosok desa.
Melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2025, Polres Kampar berupaya memutus rantai tersebut. Langkah ini diharapkan bukan hanya mengurangi angka kriminalitas, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika.
“Ini bukan sekadar operasi rutin. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga masa depan Kampar,” tutup Kapolres Boby dengan nada tegas.(FLS/rilis)







