KAMPAR – Ketua Fraksi DPRD Partai Golkar Jordan Saragih menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar di Bangkinang Kota, Rabu (11/06/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh itu juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kampar Zulpan Azmi kemudian Sekda Kampar Hambali yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kampar serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Dalam pandangan yang dibacakan Ketua Fraksi Jordan Saragih itu, Fraksi DPRD Partai Golkar menyampaikan beberapa poin yang harus menjadi atensi Pemkab Kampar dibawah kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Ahmad Yuzar-Misharti.
“Fraksi DPRD Partai Golkar meminta pengendalian pengeluaran yang dilakukan Pemkab Kampar dilaksanakan pengawasan yang preventif secara proaktif mencegah terjadinya kebocoran serta pemborosan dalam segala sektor,” ucap Jordan.
Kemudian, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui dinas terkait agar dapat melakukan tranparansi penerimaan pajak dan retribusi yang terinformasikan melalui website resmi pemerintah.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar terkait dengan BUMD Kampar Aneka Karya yang diberi kepercayaan untuk mengelolah dana PI (Perticipating Intrest) agar dilakukan audit secara transparansi pemam faatannya.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar juga menyinggung perihal kesehatan, pendidikan, infrastruktur yang masih menjadi problem dimasyarakat.
Untuk itu, Fraksi DPRD Partai Golkar merekomendasikan beberapa poin yang harus menjadi atensi Pemkab Kampar dibawah kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Ahmad Yuzar-Misharti dalam menjalankan pemerintahan daerah.
“Pertama, percepat pelaksanaan belanja modal dengan perencanaan pengadaan lebih awal. Kedua, tingkatkan efisiensi pemungutan PAD, terutama dari retribusi dan aset daerah. Ketiga, tinjau kembali strategi transfer antar daerah, khususnya dalam bagi hasil dan bantuan keuangan. Keempat, perkuat manajemen kas daerah untuk menekan jumlah SILPA yang besar agar dapat dimanfaatkan lebih baik,” ujarnya.(***)







