Bangkinang, voiceria.com — Pertemuan lintas aktivis, mahasiswa, buruh, dan jaringan pergerakan yang diinisiasi oleh Miky Rinaldi, Ketua Jaringan Aktifis Kampar, Selasa (23/9), menghasilkan sikap tegas terkait persoalan kebangsaan dan lingkungan hidup, khususnya menyangkut pelaksanaan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dalam diskusi yang berlangsung di sekretariat Jaringan Aktifis Kampar, Bangkinang, berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil mengungkapkan keresahan atas kinerja Satgas PKH yang dinilai belum maksimal. Padahal, mandat yang diemban Satgas PKH sangat jelas: mengembalikan kawasan hutan ke fungsi aslinya, menindak tegas perkebunan dan tambang ilegal, serta memperbaiki tata kelola hutan yang selama ini amburadul.

Miky Rinaldi menegaskan, meskipun jutaan hektar lahan telah disita Satgas PKH, masih banyak kawasan hutan yang dikuasai oleh perorangan maupun korporasi dengan status ilegal namun dibiarkan. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar: di mana letak keadilan? Mengapa ada pembiaran terhadap pelanggaran yang nyata?
“Negara harus berdiri di atas azas keadilan. Penertiban kawasan hutan tidak boleh tebang pilih. Jika ada individu maupun korporasi dibiarkan, itu adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Amanah presiden adalah amanah rakyat, dan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Miky Rinaldi.

Seluruh elemen yang hadir dalam forum tersebut menyuarakan satu sikap: Satgas PKH harus tegas dan adil. Tidak boleh ada lagi lahan bermasalah yang luput dari penindakan, baik milik individu maupun korporasi.
“Jika negara membiarkan praktik ilegal di dalam kawasan hutan, sama artinya negara turut serta merusak lingkungan, menghancurkan kehidupan masyarakat adat, petani, dan generasi mendatang. Kami tidak bisa diam melihat ketidakadilan ini,” ujar Miky Rinaldi.

Forum aktivis Kampar akhirnya sepakat, bila Satgas PKH masih ditemukan melakukan pembiaran dan tidak menyita lahan-lahan ilegal yang jelas melanggar hukum, maka Jaringan Aktifis Kampar bersama seluruh elemen gerakan tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan akan terus mengkritisi.
“Ini bukan sekadar soal hutan, ini soal masa depan bangsa. Jangan sampai kebijakan yang mulia berubah menjadi alat pembenaran untuk melindungi kepentingan tertentu. Satgas PKH harus membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada pemilik modal,” pungkas Miky Rinaldi. (ben)







