Bangkinang Kota, Voiceriau.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan pandangan umum terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam rapat paripurna DPRD Kampar, Kamis (6/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kampar Iib Nursaleh, dan dihadiri Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Hambali.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kampar, Rizki Ananda, mengatakan fraksinya memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam menyusun tujuh Ranperda tersebut, yang meliputi bidang penanaman modal, pengelolaan lingkungan hidup, air limbah domestik, pengelolaan BUMD, hingga perubahan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.
Menurut Rizki, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
“Kami berharap kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi dapat benar-benar diimplementasikan dengan efektif dan transparan,” ujarnya.
Fraksi Demokrat juga menyoroti urgensi penanganan air limbah domestik yang dinilai sudah mencapai titik kritis. Rizki menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan penerapan teknologi modern yang ramah lingkungan agar pengelolaan limbah berjalan optimal.
Terkait pengelolaan BUMD, Fraksi Demokrat mendukung transformasi PT Kampar Aneka Karya dan BPR Sarimadu menjadi Perseroan Daerah. Namun, Rizki mengingatkan agar perubahan status hukum ini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga disertai peningkatan profesionalisme, kapasitas SDM, dan digitalisasi sistem keuangan.
“Jika perubahan ini tidak diikuti peningkatan pelayanan dan efisiensi, maka itu hanya akan menjadi formalitas,” tegasnya.
Sementara itu, terhadap BPR Syariah Berkah Dana Fadhlillah, Fraksi Demokrat meminta agar prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas diperkuat.
“Kami berharap bank ini tidak semata mengejar profit, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip syariah dan kemaslahatan umat,” katanya.
Dalam hal Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Demokrat menekankan pentingnya konsistensi implementasi di lapangan. Kebijakan yang disusun harus mampu menjawab persoalan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang kian meningkat.
Fraksi Demokrat juga mendorong kemudahan investasi bagi semua kalangan melalui Ranperda Penanaman Modal.
“Kemudahan investasi tidak boleh hanya menguntungkan pihak besar. Usaha mikro dan kecil juga harus mendapat ruang yang adil,” ujar Rizki.
Selain itu, Demokrat menekankan pentingnya transparansi dalam pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah diminta menjamin keterbukaan informasi agar masyarakat memahami penggunaan dana pajak dan retribusi secara jelas dan akuntabel.
“Dana yang dikumpulkan harus benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Rizki.
Fraksi Demokrat menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan dan implementasi setiap Ranperda tersebut agar tidak berhenti di tataran wacana.
“Kami tidak akan diam jika kebijakan yang dihasilkan hanya berhenti di atas kertas. Kami ingin setiap aturan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kampar,” tutup Rizki.(FLS)







