Bangkinang, Voiceriau.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali, mengajukan pensiun dini dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan langkah tersebut bukan bentuk pengunduran diri dari jabatan.
“Secara jabatan, saya masih Sekda, tapi saya memilih pensiun dini,” kata Hambali saat dilansir dari resonansi.co di Bangkinang Kota, Jumat (14/11/2025).
Hambali menyebut keputusan itu diambil setelah mengetahui adanya rencana evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Menurutnya, evaluasi tersebut tidak sesuai prosedur karena masa jabatannya sebagai Sekda belum mencapai dua tahun.
“Kalau sudah tidak cocok, ya sudah. Ibarat dalam bisnis, kalau toke sudah tak suka, lebih baik kita keluar. Rezeki bukan hanya di PNS, di luar juga ada,” ujarnya.
Ia mengungkapkan surat pengajuan pensiun dini disampaikan pada Rabu (12/11/2025), sehari sebelum pelaksanaan uji kompetensi pada Kamis (13/11/2025).
Hambali juga menyoroti komunikasi dari Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin, yang dinilainya tidak berjalan baik. Ia mengaku tidak pernah menerima undangan atau surat tugas terkait evaluasi baik secara fisik maupun digital.
“Surat hanya dikirim ke ajudan, tapi ke saya tidak ada,” tegas mantan Pj Bupati Kampar itu.
Hambali meminta agar pensiun dini mulai berlaku akhir Desember sehingga ia resmi pensiun pada 1 Januari 2026. Namun, ia mengaku mendapat informasi dari BKPSDM bahwa pergantian Sekda tetap akan dilakukan pada November.
“Kalau begitu, administrasinya harus diperbaiki. Tolong surat saya dibuatkan penolakan dulu agar bisa saya revisi. Saya ingin semua selesai di akhir tahun, jangan sampai ada yang jadi korban karena administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan siap mempercepat proses pensiun dini bila diperlukan.
“Hari ini pun saya siap. Keluarga sudah sepakat. Kalau dilanjutkan, situasinya tidak bagus. Keputusan saya sudah sangat mantap,” urainya.
Hambali mengaku telah berpamitan kepada Gubernur Riau SF Hariyanto yang disebutnya siap memfasilitasi komunikasi dengan Bupati Kampar. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sebelumnya dipanggil Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk klarifikasi.
Namun hingga kini, menurut Hambali, ia belum pernah berkomunikasi secara langsung dengan Bupati Ahmad Yuzar.
“Di acara resmi memang bertemu dan salam, tapi secara pribadi tidak pernah. Saya sudah WA, sudah telepon, tapi tidak diangkat dan tidak dibalas,” ujarnya.
Situasi itu membuat Hambali merasa hubungan kerja dengan Bupati sudah tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
“Kalau sudah tidak bisa bekerja sama, untuk apa dilanjutkan. Apalagi kondisi sekarang juga mengkhawatirkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kampar Syarifuddin belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Upaya konfirmasi langsung ke kantor BKPSDM juga tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.(herdi/***)







