Menu

Mode Gelap
Renovasi Islamic Center Masjid Al Ikhsan Rp19,2 Miliar Tuai Apresiasi, Nuradlin: Ikon Serambi Mekkah Riau Harus Dijaga Gustami Siregar Klarifikasi Isu Tertidur Lewat Video, Tegaskan Sedang Dalam Kondisi Sakit Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas Lantunkan Bait Lagu Amin Ambo, Amir Sebut Pemerataan Pembangunan di Kampar Hanya Dongeng Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar Eko Sutrisno Soroti Kemiskinan hingga Infrastruktur

Daerah

Status PPPK Belum Jelas, KemenPAN-RB Minta Helda Arianti Tetap Bekerja

badge-check


					Status PPPK Belum Jelas, KemenPAN-RB Minta Helda Arianti Tetap Bekerja Perbesar

BANGKINANG, Voiceriau.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta agar tenaga honorer Helda Arianti tidak diberhentikan sementara waktu dan tetap diizinkan bekerja sambil menunggu dibukanya portal perbaikan data oleh kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Rinaldo Saputra, usai mengikuti pertemuan dan koordinasi antara perwakilan daerah dengan Asisten Deputi KemenPAN-RB.

Menurut Rinaldo, dalam pertemuan itu KemenPAN-RB menegaskan bahwa Helda masih dapat melanjutkan tugasnya sebagai honorer dan tetap menerima gaji, meskipun status pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum memperoleh kepastian.

“Intinya, Helda diminta bersabar. Untuk sementara tetap bekerja dan tetap digaji sambil menunggu kebijakan dari kementerian terkait pembukaan portal perbaikan data,” kata Rinaldo.

Terkait kepastian pengangkatan menjadi PPPK, Rinaldo menyebut KemenPAN-RB menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada jaminan resmi. Namun demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar akan segera menyurati Dinas Pendidikan sebagai dasar hukum agar Helda tetap dapat bekerja di sekolah tempatnya bertugas.

“Jaminan memang belum ada, tetapi BKPSDM akan mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan. Surat tersebut menjadi dasar agar yang bersangkutan tetap bekerja dan statusnya jelas,” ujarnya.

Rinaldo juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Kampar. Berdasarkan catatan KemenPAN-RB, terdapat sekitar 101 instansi di berbagai daerah yang mengalami permasalahan data tenaga honorer, termasuk kesalahan administrasi yang dinilai cukup fatal.

“Bahkan di daerah lain ada pegawai yang masih hidup, tetapi di sistem tercatat sudah meninggal dunia. Karena itu, kementerian sangat berhati-hati sebelum membuka portal perbaikan data agar tidak disalahgunakan oleh oknum atau muncul ‘honorer siluman’,” kata Rinaldo.

Saat ini, seluruh persoalan tersebut tengah dihimpun untuk dibahas lebih lanjut di tingkat kementerian guna menentukan mekanisme perbaikan data yang tepat. Sambil menunggu keputusan tersebut, Helda dipastikan tetap berstatus sebagai honorer aktif dan tidak diberhentikan.

“Solusinya jelas, Helda tidak diberhentikan. Tetap bekerja sebagai honorer sambil menunggu perbaikan data dari KemenPAN-RB,” ujar Rinaldo.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Kampar Riedel Fitri, Kabid BKPSDM, Asisten Deputi KemenPAN-RB, serta anggota DPRD Kabupaten Kampar.(HP/***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Renovasi Islamic Center Masjid Al Ikhsan Rp19,2 Miliar Tuai Apresiasi, Nuradlin: Ikon Serambi Mekkah Riau Harus Dijaga

16 April 2026 - 14:51 WIB

Gustami Siregar Klarifikasi Isu Tertidur Lewat Video, Tegaskan Sedang Dalam Kondisi Sakit

15 April 2026 - 20:14 WIB

Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar

14 April 2026 - 11:56 WIB

Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas

13 April 2026 - 21:02 WIB

Lantunkan Bait Lagu Amin Ambo, Amir Sebut Pemerataan Pembangunan di Kampar Hanya Dongeng

13 April 2026 - 17:48 WIB

Trending di Advertorial