PEKANBARU, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memprioritaskan penanganan jalan rusak di sejumlah ruas jalan provinsi di Kota Pekanbaru menyusul keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, mengatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto telah menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) untuk bergerak cepat melakukan perbaikan, khususnya pada lubang-lubang jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Plt Gubernur Riau sudah menginstruksikan langkah-langkah konkret. Seluruh UPT diminta mengoptimalkan peran masing-masing dengan memprioritaskan penutupan lubang jalan sebagai tindakan cepat di lapangan,” ujar Zulfahmi, Jumat (16/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I telah menyelesaikan pemeliharaan rutin di Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Pekerjaan dilakukan melalui metode patching atau penambalan lubang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di salah satu ruas utama kota tersebut.
Zulfahmi mengakui, penanganan seluruh ruas jalan provinsi di Pekanbaru masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran. Menurut dia, alokasi dana perbaikan harus dibagi secara proporsional untuk 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau, sementara spesifikasi material jalan provinsi memerlukan biaya yang relatif besar.
Meski demikian, Pemprov Riau telah mengambil langkah strategis sejak 2024 dengan mengalihkan kewenangan dan memperbaiki 16 ruas jalan di Pekanbaru yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pekanbaru. Kebijakan tersebut dinilai efektif membantu mengatasi kerusakan jalan di sejumlah titik vital ibu kota provinsi.
Adapun ruas jalan yang telah diperbaiki meliputi Jalan Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, Ahmad Dahlan, Diponegoro, Pattimura, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kertama, Teropong, Cipta Karya, dan Jalan Imam Bonjol.
Selain itu, melalui program bertajuk #gesajalan, Pemprov Riau juga memberikan dukungan perbaikan pada delapan ruas jalan lain di Pekanbaru tanpa mengubah status kewenangannya. Pemprov Riau menyatakan komitmen untuk terus melanjutkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota guna mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih aman dan layak bagi masyarakat.(MCR)







