Menu

Mode Gelap
Agus Risna Saputra, Iib Nursaleh dan Rahmat Alputra Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Kampar, Siapa Menyusul? Mengetahui Sebelum Kehilangan AI Ubah Wajah Jurnalistik, Syahrul Aidi Dorong Jurnalis Pahami Regulasi dan Keamanan Digital Musda XI Golkar Kampar Digelar 21-22 September, Penjaringan Calon Ketua Dimulai Besok Wabup Misharti Dorong Percepatan Listrik Desa, 555 Titik Baru Diusulkan untuk Kampar Puskesmas Muara Uwai Resmi Jadi FKTP BPJS, Warga Tak Perlu Lagi ke Laboy Jaya

Daerah

Resmi, Tiga Penjual Lahan TNTN dan Enam Perusak Tenda Satgas TNTN Ditahan

badge-check


					Resmi, Tiga Penjual Lahan TNTN dan Enam Perusak Tenda Satgas TNTN Ditahan Perbesar

Pekanbaru – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), menggelar konferensi pers mengamankan 9 orang terkait jual beli dan pengrusakan fasilitas satgas, Rabu (21/1).

Ekspos digelar di ruang media center Polda Riau, dipimpin Wakil Kepala Polda Riau, Hengky Hariyadi, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Agus Hadi, Kajati Riau Sutikno, serta diikuti Dirreskrimsus dan Direskrimum Polda Riau.

Mengawali ekspos, Wakapolda menegaskan, bahwa penindakan yang dilakukan menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan konservasi dari praktik perambahan dan aksi anarkis.

“Bekerja sama dengan Satgas TP 2 TNTN, kami menjerat para tersangka dengan dua konstruksi tindak pidana, yakni pelanggaran Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama,” kata Wakil Kepala Polda Riau, Hengky Hariyadi.

Dari sembilan tersangka yang ditahan, enam orang terlibat dalam kasus pengrusakan fasilitas Satgas PKH. Keenamnya berinisial BS, HS, JS, HP, DB, dan SS.

Para pelaku jelas Wakapolda, diduga merusak tenda personel Satgas PKH yang ditempati anggota TNI di Blok 10 Dusun Toro, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang masuk kawasan TNTN.

“Motif penolakan terhadap keberadaan satgas disebut berujung pada tindakan melawan hukum,” jelas Wakapolda.

Dalam kasus ini selain para tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain balok kayu, besi, serta bukti digital berupa flashdisk berisi rekaman aktivitas pengrusakan.

“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegas Hengky.

Penyidikan, kata Hengky, masih terbuka untuk pengembangan, termasuk kemungkinan penambahan pasal dan tersangka.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Riau juga menindak praktik perambahan kawasan konservasi. Dalam perkara terpisah, tiga tersangka berinisial HN, BA, dan HP diamankan karena diduga menguasai secara ilegal sekitar 270 hektare kawasan TNTN untuk perkebunan kelapa sawit. Pelapor dalam kasus ini adalah Kepala Balai TNTN dengan tiga laporan polisi.

Ketiganya dijerat Pasal 40 Undang-Undang Konservasi SDA dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Barang bukti yang disita meliputi kwitansi pembayaran, surat hibah, SKGR, serta Surat Keputusan Kementerian Kehutanan terkait penetapan kawasan Tesso Nilo sebagai taman nasional,” ungkap Wakapolda.

Sementara itu, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Agus Hadi, menegaskan bahwa pascapenertiban oleh Satgas PKH, pengelolaan kawasan Tesso Nilo kini berada di bawah Tim Percepatan dan Pemulihan TNTN (TP 2 TNTN) yang diketuai Gubernur Riau.

“Berbagai langkah koordinatif lintas sektor telah dilakukan untuk memulihkan kawasan secara bertahap dan humanis,” kata Pangdam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, menambahkan bahwa koordinasi antara penyidik dan penuntut umum terus dilakukan untuk menyatukan persepsi penegakan hukum di tengah masa transisi regulasi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menguasai kebun sawit di dalam kawasan konservasi agar menunjukkan itikad baik dengan menghentikan aktivitas dan mendukung program pemulihan.

“Sinergi TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah adalah kunci. Penegakan hukum akan terus berjalan demi kepentingan lingkungan dan ketertiban hukum, agar pemulihan kawasan dapat optimal dan masyarakat hidup aman serta tenang,” pungkas Sutikno.(MCR)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Agus Risna Saputra, Iib Nursaleh dan Rahmat Alputra Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Kampar, Siapa Menyusul?

19 September 2026 - 22:40 WIB

Mengetahui Sebelum Kehilangan

19 September 2026 - 13:35 WIB

AI Ubah Wajah Jurnalistik, Syahrul Aidi Dorong Jurnalis Pahami Regulasi dan Keamanan Digital

18 September 2026 - 20:05 WIB

Musda XI Golkar Kampar Digelar 21-22 September, Penjaringan Calon Ketua Dimulai Besok

18 September 2026 - 17:49 WIB

Wabup Misharti Dorong Percepatan Listrik Desa, 555 Titik Baru Diusulkan untuk Kampar

17 September 2026 - 08:59 WIB

Trending di Daerah
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam