KAMPAR KIRI – Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Daerah Pemilihan (Dapil) VI Tahun 2026.
Forum strategis ini digelar di Aula Kantor Camat Kampar Kiri, Kamis (29/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar.
Musrenbang ini dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, anggota DPRD Kabupaten Kampar fraksi Nasdem Eko Sutrisno dan dari Dapil VI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dari lima kecamatan, kepala desa, ninik mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dapil VI Kabupaten Kampar mencakup Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hulu, dan Kecamatan Gunung Sahilan.
Kawasan ini memiliki tantangan pembangunan yang khas, mulai dari konektivitas antarwilayah, pemerataan infrastruktur dasar, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh sejauh mana perencanaan mampu menangkap aspirasi masyarakat secara akurat dan diterjemahkan ke dalam program yang terukur.
“Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan yang bersifat administratif, tetapi forum strategis untuk menyatukan kebutuhan masyarakat dengan visi pembangunan daerah. Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab persoalan di lapangan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menekankan pentingnya penetapan skala prioritas dalam setiap usulan yang disampaikan.
Dengan keterbatasan anggaran daerah, menurutnya, pemerintah harus fokus pada program-program yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Bupati juga meminta seluruh OPD agar tidak hanya mencatat usulan masyarakat, tetapi secara aktif melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan pengawalan agar usulan tersebut dapat masuk dalam perencanaan daerah sesuai dengan kewenangan dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, OPD, hingga pemerintah kecamatan dan desa menjadi kunci. Tanpa kebersamaan, perencanaan yang baik tidak akan menghasilkan pembangunan yang optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menilai Musrenbang sebagai ruang partisipasi publik yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Ia menegaskan bahwa masukan masyarakat dari tingkat desa dan kecamatan merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.
“Perencanaan yang kuat adalah perencanaan yang lahir dari bawah. Aspirasi masyarakat harus menjadi rujukan utama agar pembangunan tidak bersifat top-down, tetapi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat,” kata Misharti.
Dari unsur legislatif, anggota DPRD Kabupaten Kampar Dapil VI, Eko Sutrisno dari Fraksi NasDem, memberikan pandangan yang lebih mendalam terkait peran strategis Musrenbang dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Eko, Musrenbang merupakan instrumen penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, sekaligus menjadi sarana untuk memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan.
“Musrenbang ini bukan hanya forum penyampaian usulan, tetapi ruang strategis untuk menyatukan kepentingan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Aspirasi yang disampaikan masyarakat harus diterjemahkan secara rasional, terukur, dan berorientasi jangka panjang,” ujar Eko.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal aspirasi masyarakat agar tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan nyata.
“Sebagai wakil rakyat, kami di DPRD berkewajiban memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat mendapat perhatian serius dalam pembahasan anggaran dan kebijakan.
Namun tentu, semua usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Eko juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih program dan pemborosan anggaran.
“Kita ingin pembangunan yang terintegrasi. Apa yang diusulkan di desa harus sejalan dengan rencana kecamatan dan kabupaten. Dengan demikian, program yang dijalankan benar-benar efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Eko, wilayah Dapil VI memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus mampu mendorong peningkatan produktivitas masyarakat serta membuka akses yang lebih luas terhadap infrastruktur dan layanan dasar.
Musrenbang Dapil VI ini diisi dengan pemaparan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2026, penyampaian usulan prioritas dari masing-masing kecamatan, serta diskusi interaktif antara peserta Musrenbang dan OPD terkait.
Seluruh hasil pembahasan akan dirangkum dan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2026.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap perencanaan pembangunan ke depan semakin partisipatif, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Dapil VI yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.(Advertorial)







