JAKARTA SELATAN – Bupati Kampar Ahmad Yuzar terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah dengan membawa Kabupaten Kampar masuk dalam proyek strategis pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Pekanbaru Raya.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang berlangsung di Command Center lantai 10, Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Dalam keterangannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa keterlibatan Kampar dalam proyek ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendukung program Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Ini bagian dari inovasi yang kami dorong. Sampah tidak lagi hanya menjadi persoalan, tetapi bisa diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.
Menurutnya, proyek PSEL Pekanbaru Raya akan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi volume sampah yang terus meningkat, khususnya di kawasan perkotaan. Selain itu, energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah diharapkan dapat mendukung kebutuhan energi di wilayah Riau.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam mendukung keberhasilan proyek tersebut. Kampar tidak sendiri, tetapi bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, serta dukungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Permasalahan sampah ini bersifat lintas wilayah. Karena itu, perlu kerja sama dan sinergi agar penanganannya lebih efektif,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF Haryanto, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak. Kehadiran para kepala daerah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah modern di Provinsi Riau.
Proyek PSEL Pekanbaru Raya sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Ahmad Yuzar memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami, proyek ini mampu mengurangi persoalan sampah sekaligus menghadirkan sumber energi baru yang berkelanjutan,” tutupnya.(ADV)







