KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (tibumtranmas) di ruang publik melalui patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari di wilayah Bangkinang Kota.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kampar pada Jumat (24/4/2026) malam hingga Sabtu (25/4/2026) dini hari, mulai pukul 22.30 WIB hingga 02.30 WIB. Sejumlah lokasi strategis yang menjadi sasaran di antaranya Lapangan Pelajar, Jalan Lingkar, dan Lapangan Merdeka.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Kami berkomitmen menjaga tibumtranmas di ruang publik, terutama pada waktu-waktu rawan seperti malam hari. Patroli ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Yorin, Sabtu (25/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sepasang muda-mudi yang diduga bukan muhrim di kawasan taman samping Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang sekitar pukul 01.20 WIB. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP guna dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Yorin menegaskan, pendekatan yang dilakukan dalam penegakan perda tetap mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan serta menjaga norma yang berlaku di lingkungan sekitar.
Selama patroli berlangsung, situasi di sejumlah titik terpantau aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Satpol PP Kampar memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis,” tutupnya.(Adv)







