KAMPAR – Riuh pembangunan sering kali identik dengan proyek-proyek besar, jalan lebar, atau gedung megah yang mudah terlihat mata. Namun, bagi Anggota DPRD Kabupaten Kampar Hanafiah, pembangunan justru bisa dimulai dari sesuatu yang sederhana, dekat dengan masyarakat, dan langsung menyentuh kebutuhan sehari-hari warga desa.
Hal itu tampak pada Jumat (29/5/2026), saat pembangunan pagar Masjid Al-Munawaroh di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, menjadi perhatian masyarakat setempat. Melalui dana aspirasi yang dimilikinya sebagai anggota legislatif, Hanafiah mendorong pembangunan fasilitas penunjang rumah ibadah yang selama ini diharapkan masyarakat.
Bagi sebagian orang, pagar masjid mungkin terlihat sebagai pembangunan biasa. Akan tetapi, di Desa Danau Lancang, keberadaan pagar memiliki makna lebih luas, menciptakan rasa aman, memperindah lingkungan rumah ibadah, sekaligus mempertegas fungsi masjid sebagai pusat kehidupan sosial masyarakat.
Hanafiah memahami betul bahwa pembangunan desa tidak selalu harus dimulai dari proyek berskala besar. Politisi yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kampar itu menilai, kebutuhan masyarakat akar rumput justru sering berada pada hal-hal sederhana yang kerap luput dari perhatian.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah. Di desa, masjid menjadi pusat kegiatan masyarakat, tempat pendidikan agama anak-anak, tempat musyawarah, dan ruang berkumpul warga. Karena itu, fasilitasnya juga harus diperhatikan,” ujar Hanafiah.
Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat memang semakin menjadi perhatian sejumlah wakil rakyat di daerah. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap hasil kerja nyata, keberadaan dana aspirasi menjadi instrumen penting untuk menjawab kebutuhan langsung di lapangan.
Hanafiah menyebut, pembangunan pagar Masjid Al-Munawaroh lahir dari komunikasi bersama masyarakat Desa Danau Lancang. Warga menginginkan lingkungan masjid yang lebih tertata dan aman, terutama karena aktivitas di rumah ibadah tersebut cukup tinggi.
Menurut dia, sebagai wakil rakyat, mendengar kebutuhan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan dalam forum resmi. Kehadiran langsung di tengah warga menjadi bagian penting untuk memahami persoalan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat desa.
“Kadang masyarakat tidak meminta sesuatu yang besar. Mereka hanya ingin fasilitas yang memang dibutuhkan bisa dibantu dan diperhatikan,” katanya.
Sebagai wilayah yang terus berkembang, Kecamatan Tapung Hulu menghadapi tantangan pembangunan yang beragam. Selain kebutuhan infrastruktur dasar, fasilitas sosial dan keagamaan juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

Di banyak desa, rumah ibadah masih menjadi pusat aktivitas sosial yang paling aktif. Tidak hanya digunakan untuk salat berjamaah, masjid juga menjadi tempat berlangsungnya pengajian, pendidikan Al Quran, hingga berbagai kegiatan sosial masyarakat.
Karena itu, menurut Hanafiah, pembangunan fasilitas masjid tidak bisa dipandang semata-mata sebagai pembangunan fisik. Ada dimensi sosial yang ikut dijaga ketika rumah ibadah dibangun lebih baik dan nyaman bagi masyarakat.
“Kalau masjid nyaman, masyarakat juga semakin semangat datang dan memakmurkan masjid. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi bagaimana menjaga kebersamaan masyarakat,” ujarnya.
Di Desa Danau Lancang, pembangunan pagar masjid tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Salah seorang petugas masjid, Bambang Suhartono, mengatakan masyarakat bersyukur karena kebutuhan yang selama ini diharapkan akhirnya dapat direalisasikan.
Menurut Bambang, kondisi lingkungan masjid sebelumnya masih terbuka sehingga memerlukan penataan yang lebih baik. Selain untuk keamanan, pagar juga membuat area masjid terlihat lebih rapi dan nyaman.
“Alhamdulillah masyarakat senang. Ini memang kebutuhan kami sejak lama karena aktivitas di masjid cukup ramai,” kata Bambang.
Ia menilai perhatian terhadap fasilitas rumah ibadah menjadi hal penting, terutama di desa-desa yang masih memiliki keterbatasan anggaran pembangunan secara swadaya.
Bagi Hanafiah, pembangunan seperti itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang wakil rakyat kepada masyarakat yang telah memberikan amanah politik. Ia menegaskan, politik seharusnya tidak berhenti pada kontestasi pemilu, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata yang bisa dirasakan masyarakat.
Pendekatan pembangunan berbasis aspirasi itulah yang menurutnya perlu terus dijaga. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat sering kali dibangun dari hal-hal konkret yang hadir langsung di lingkungan mereka.
Di tengah dinamika politik daerah yang terus bergerak, langkah sederhana membangun pagar masjid di sebuah desa mungkin tidak menjadi sorotan besar. Namun, bagi masyarakat Desa Danau Lancang, pembangunan itu menjadi tanda bahwa suara mereka masih didengar.(Adv)







