KAMPAR – Suasana berbeda terlihat di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, ketika layanan Samsat Tanjak (Antar Jemput Antar Kampung) hadir menyapa masyarakat. Sejak pagi, warga datang silih berganti memanfaatkan layanan pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan bermotor yang untuk pertama kalinya digelar langsung di lingkungan desa mereka.
Program jemput bola yang digagas Pemerintah Provinsi Riau melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang itu langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran layanan tersebut dinilai menjadi solusi nyata bagi warga yang selama ini terkendala jarak, waktu, hingga biaya transportasi untuk mengurus administrasi kendaraan ke kantor Samsat induk.
Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme warga cukup tinggi. Hampir 30 wajib pajak tercatat memanfaatkan layanan tersebut dalam waktu singkat. Mayoritas warga yang datang diketahui memiliki kendaraan dengan masa berlaku pajak yang telah habis atau menunggak cukup lama.
Bagi sebagian masyarakat, layanan Samsat Tanjak dianggap mempermudah urusan administrasi yang sebelumnya sering tertunda akibat kesibukan pekerjaan maupun keterbatasan akses menuju pusat layanan.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, SE, M.Si., mengatakan program Samsat Tanjak merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah desa dan jauh dari pusat perkotaan.
Menurut Ade, pendekatan pelayanan langsung ke desa diharapkan mampu menghapus hambatan geografis yang selama ini menjadi alasan masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami hadir untuk memangkas hambatan geografis yang selama ini dirasakan masyarakat. Dengan sistem jemput bola ke desa-desa, harapannya wajib pajak lebih mudah melakukan pengesahan pajak kendaraan tahunan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat induk,” kata Ade, saat ditemui di lokasi pelayanan.
Ia menjelaskan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan tidak hanya dipengaruhi kesadaran individu, tetapi juga faktor kemudahan akses layanan. Karena itu, pemerintah mencoba menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan praktis agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani.
Ade menilai, program Samsat Tanjak bukan sekadar pelayanan administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat melalui pelayanan yang responsif.
“Seringkali kita hanya menuntut hak atas fasilitas publik, namun lupa bahwa mesin pembangunan itu digerakkan salah satunya dari ketaatan pajak. Samsat Tanjak adalah upaya kami menjemput partisipasi tersebut dengan cara yang lebih beradab dan solutif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi penting terhadap pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.
Karena itu, pihaknya berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat seiring hadirnya inovasi pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
Program Samsat Tanjak sendiri direncanakan akan terus diperluas ke berbagai desa lain di wilayah kerja UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan publik yang setara, transparan, dan efisien.
Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, program ini juga diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor yang masih ditemukan di sejumlah daerah.
Warga Desa Koto Perambahan pun berharap layanan serupa dapat dilakukan secara rutin. Mereka menilai keberadaan Samsat keliling di desa sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga lanjut usia maupun pekerja yang sulit meninggalkan aktivitas sehari-hari untuk pergi ke kota.
Dengan hadirnya Samsat Tanjak, pemerintah daerah dinilai tidak hanya menghadirkan pelayanan administratif, tetapi juga menunjukkan pendekatan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa.(***)







