KAMPAR, voiceriau.com – Pembangunan jalan lingkungan, drainase, fasilitas pendidikan, hingga bantuan ekonomi menjadi sederet aspirasi masyarakat yang dihimpun sembilan anggota DPRD Kabupaten Kampar dari daerah pemilihan (Dapil) I. Dari seluruh usulan tersebut, kebutuhan infrastruktur dasar masih mendominasi permintaan warga di sejumlah desa dan kelurahan.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Zulpan Azmi serta dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD Kampar itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Misharti didampingi Sekda Kampar Ardi Mardiansyah.
Juru bicara Dapil I dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ropii Siregar, menyampaikan laporan hasil reses masa sidang III tahun 2026 dalam rapat paripurna penutupan masa sidang III sekaligus pembukaan masa sidang berikutnya di DPRD Kabupaten Kampar, Senin (19/10/2026).
Reses yang dilaksanakan pada 24–25 Agustus 2026 itu mencakup enam kecamatan, yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu.
Dalam laporan tersebut, Ropii memaparkan hasil penyerapan aspirasi sembilan anggota DPRD Kampar di Dapil I, meliputi Zumrotun, Agus Candra, Mutia Restiana, Idris, Jihad Aqsha, Said Abdullah, Ropii Siregar, Fahmil, dan Gusti Afrina.
Dalam laporan resesnya sendiri, Ropii Siregar mengangkat empat kebutuhan utama masyarakat Desa Pangkai.
Aspirasi itu meliputi pembangunan drainase jalan lingkungan, pemasangan paving block di masjid desa, semenisasi jalan lingkungan, serta normalisasi sungai atau parit.
Usulan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur lingkungan, termasuk fasilitas umum yang menunjang aktivitas warga sehari-hari.
Sementara itu, hasil reses anggota DPRD lainnya juga mencatat beragam persoalan infrastruktur. Warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, meminta semenisasi jalan di RT 001/RW 002 Dusun Kampung Gadang. Masyarakat Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, mengusulkan pembangunan jalan menuju makam sepanjang satu kilometer, drainase sepanjang 100 meter di Jalan Meranti, serta pemasangan 15 unit lampu penerangan jalan umum.
Di Desa Ganting, Kecamatan Salo, masyarakat mengharapkan pembangunan jalan semenisasi, drainase, rumah layak huni, serta renovasi mushala. Adapun warga Desa Sipungguk meminta kelanjutan pembangunan MDA An Nur, perkerasan beton jalan penghubung menuju Kecamatan Salo dan Salo Timur, serta pembangunan jalan lingkungan dan drainase.
Aspirasi infrastruktur juga disampaikan masyarakat Dusun Merbau, Desa Salo Timur, yang mengusulkan pengaspalan Jalan Damai dan Jalan Anggit, semenisasi jalan perumahan, serta pembangunan drainase. Warga setempat turut meminta kejelasan status tanah di kawasan Jalan Lingkar Salo yang masuk zona merah.
Di Kelurahan Bangkinang, masyarakat mengusulkan pembangunan drainase sepanjang 150 meter di RT 08/RW 08, turap pengamanan tebing SD Muhammadiyah di Jalan Ali Rasyid, serta perbaikan drainase dan bahu jalan di kawasan Bukit Permai 2.
Selain infrastruktur, aspirasi masyarakat mencakup pendidikan, kesejahteraan, dan penguatan ekonomi
Warga Pulau Lawas meminta bantuan pembangunan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), gerobak untuk pelaku UMKM, serta bantuan bedah rumah. Masyarakat Sipungguk juga mengusulkan kelanjutan pembangunan MDA An Nur.
Di sektor ekonomi, warga Ridan Permai mengharapkan bantuan peralatan memasak bagi pelaku UMKM. Sementara itu, masyarakat Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, mengusulkan bantuan hewan ternak, etalase dan gerobak usaha, serta pembentukan kelompok nelayan yang dilengkapi mesin, sampan, dan alat tangkap ikan.
Warga Pulau Terap, Kecamatan Kuok, turut mengusulkan bantuan bibit dan pakan ikan serta sampan. Bantuan sampan juga diharapkan masyarakat Tanjung Alai dan Pangkai.
Adapun kebutuhan sosial mencakup bantuan rumah layak huni, rehabilitasi rumah warga, serta alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa kaki palsu, alat bantu dengar, dan kursi roda.
Dalam laporan yang disampaikan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta unsur Forkopimda Kabupaten Kampar itu, Ropii menyebut hasil reses telah disusun sesuai mekanisme dalam tata tertib DPRD Kabupaten Kampar. Ia juga mengakui laporan tersebut masih memiliki kekurangan yang perlu disempurnakan.
Ropii berharap aspirasi yang telah dihimpun tidak berhenti sebagai catatan formal, tetapi dapat diperjuangkan agar direalisasikan sesuai kewenangan, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah.
“Selanjutnya kami berharap semoga aspirasi-aspirasi masyarakat ini cepat terealisasi kepada masyarakat kita di wilayah tersebut dan menjadi acuan dan petunjuk di masa-masa yang akan datang,” demikian harapan yang disampaikan dalam laporan reses Dapil I tersebut.
Laporan hasil reses ini menjadi salah satu bahan bagi DPRD Kabupaten Kampar untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui pembahasan program pembangunan bersama pemerintah daerah.(FLS)







