Menu

Mode Gelap
PWI Kampar Hadirkan Turnamen Mini Soccer, Bangun Silaturahmi Lewat Olahraga Menimbang Sikap Diam Abdul Wahid dan Membaca Niat di Ruang Sidang KONI Kampar Juara Mini Soccer Cup 2026, Tampil Dominan di Final Kisah Haru Anak di Ukui, Kumpulkan Makanan MBG untuk Ayah yang Dipenjara Monitoring ke Sekolah, Plt Kadisdikpora Kampar Soroti Kesiapan ASN dan Infrastruktur Perkuat Respons Darurat, Satpol PP Kampar Siap Kolaborasi dengan Damkar dan BPBD

Riau

Danrem 031/WB Difitnah, GM-FKPPI Kampar Pidanakan Media Online ke Polres Kampar

badge-check


					Danrem 031/WB Difitnah, GM-FKPPI Kampar Pidanakan Media Online ke Polres Kampar Perbesar

KAMPAR – Berseliwerannya pemberitaan terkait Danrem 031/Wira Bima resmikan Galian C Illegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang yang terbit disalah satu media massa pada 28 Januari 2025 lalu.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, FKPPI Kabupaten Kampar melalui KB-FKPPI Kecamatan Bangkinang Kota langsung mengadakan rapat internal terbatas membahas langkah yang akan diambil dalam menyikapi pemberitaan yang diduga tidak berlandaskan fakta tersebut.

Dari rapat yang digelar, didapati hasil sebagai berikut ; FKPPI membuat laporan atas tindakan pencemaran nama baik melalui media online kepada Polres Kampar, mengawal laporan tersebut, dan selanjutnya mengajak semua pihak agar lebih selektif dalam memberitakan institusional TNI, Polri dan institusi manapun tanpa dasar yang jelas.

Sebagai langkah awal yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya, Ketua Organisasi Pemuda Keluarga Besar-Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (KB-FKPPI) Kecamatan Bangkinang Kota, Eko Maitimu langsung laporkan media tersebut kepada Polres Kampar karena telah merusak nama baik institusi TNI di mata publik. (29/01/2025)

“Pemberitaan yang telah beredar pada 28 Januari 2025 kemarin tidak main-main. Pada judulnya saja sudah sangat menggores hati kami sebagai Putra-Putri TNI/Polri yang mengatakan Danrem 031/Wira Bima Resmikan Galian C Illegal di Desa Teluk Kenidai,” ungkap Eko kepada awak media.

“Kami tidak akan membiarkan nama institusi ini tercoreng dengan berita yang tidak valid tersebut. Untuk itu hari ini, Rabu, (29/01/2025) kami memasukkan laporan kepada Polres Kampar atas tindakan pencemaran nama baik Danrem 031/Wira Bima,” lanjutnya.

“Meskipun kami juga telah mengumpulkan beberapa informasi bahwa berita semula telah dihapus bahkan ada permohonan maaf dari Kaperwil Riau-Jambi dari media jelajahperkara.com tersebut, kami tetap berdiri pada langkah awal yaitu jalur hukum,” pungkasnya.

“Kami tentunya berharap, dari kejadian ini juga sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari,” tutupnya.(katarakyat.com)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PWI Kampar Hadirkan Turnamen Mini Soccer, Bangun Silaturahmi Lewat Olahraga

25 April 2026 - 19:39 WIB

Menimbang Sikap Diam Abdul Wahid dan Membaca Niat di Ruang Sidang

25 April 2026 - 10:30 WIB

KONI Kampar Juara Mini Soccer Cup 2026, Tampil Dominan di Final

24 April 2026 - 23:08 WIB

Kisah Haru Anak di Ukui, Kumpulkan Makanan MBG untuk Ayah yang Dipenjara

22 April 2026 - 21:12 WIB

Monitoring ke Sekolah, Plt Kadisdikpora Kampar Soroti Kesiapan ASN dan Infrastruktur

22 April 2026 - 20:35 WIB

Trending di Advertorial

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777