Bangkinang Kota, Voiceriau.com – DPRD Kabupaten Kampar akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025).Ketukan palu oleh Pimpinan Paripurna, Iib Nursaleh, menandai rampungnya seluruh rangkaian pembahasan panjang antara fraksi, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah DPRD.
Pengesahan ini turut disaksikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Misharti, serta jajaran kepala OPD.Di balik momen formal pengesahan itu, terdapat dinamika yang cukup panjang.
Pembahasan APBD 2026 menjadi salah satu proses anggaran yang cukup intens, terutama terkait penyesuaian belanja prioritas dan komposisi pendapatan daerah yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Anggota Banggar, Eko Sutrisno, APBD Kampar 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,65 triliun. Pendapatan daerah tercatat Rp 2,58 triliun, sementara belanja mencapai Rp 2,65 triliun.
Selisih anggaran atau defisit ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 65 miliar. Struktur ini menunjukkan pola yang konsisten dari tahun-tahun sebelumnya, pendapatan asli daerah (PAD) masih belum menjadi tulang punggung utama.
Transfer pusat tetap mengisi porsi terbesar, membuat ruang fiskal daerah terbatas dalam mengakselerasi program-program strategis. Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam pidatonya menekankan apresiasi atas kerja DPRD dalam menyelesaikan pembahasan APBD.
Namun, ia juga menyinggung perlunya penyempurnaan substansi anggaran sebelum dievaluasi Pemerintah Provinsi Riau.
“Saya minta TAPD dan kepala OPD menyesuaikan perencanaan dan penganggaran sebagaimana laporan Banggar. Penyempurnaan ini menjadi dasar sebelum RAPBD 2026 disampaikan ke Provinsi,” ujar Ahmad Yuzar.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa sejumlah catatan kritis dari Banggar dan fraksi masih harus diakomodasi, terutama terkait efektivitas belanja, penguatan PAD, serta penyelarasan program prioritas daerah.
Belanja daerah yang mencapai Rp 2,65 triliun dihadapkan pada tantangan besar, bagaimana memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak langsung pada masyarakat?
Kampar masih berhadapan dengan isu pemerataan pembangunan, peningkatan layanan dasar, hingga penguatan infrastruktur konektivitas antarwilayah.
Di sisi lain, ruang fiskal yang terbatas menuntut pemerintah daerah lebih selektif dan tepat sasaran dalam menyusun program.
Analisis internal Banggar juga menyoroti perlunya, optimalisasi belanja modal, peningkatan disiplin perencanaan OPD, serta penguatan sektor-sektor penghasil PAD seperti perkebunan, UMKM, dan pajak daerah.
Meski terlihat sebagai prosesi rutin, pengesahan APBD 2026 memiliki makna strategis bagi pemerintah Kabupaten Kampar.
Tahun anggaran 2026 akan menjadi fase penting dalam memacu kembali pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat stabilitas fiskal, dan meningkatkan kualitas layanan publik di tengah perubahan kondisi ekonomi nasional.
“Alhamdulillah APBD 2026 bisa kita sahkan. Terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar,” ujar Bupati Ahmad Yuzar menutup rapat paripurna.
Kini, setelah palu diketuk dan anggaran disetujui, tantangan terbesar justru terletak pada implementasi: memastikan bahwa APBD bukan sekadar dokumen fiskal, tetapi instrumen pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kampar.(FLS)







