KAMPAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar mulai menerapkan pola kerja kombinasi antara work from home (WFH) dan work from office (WFO) sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan penghematan energi sekaligus menjaga produktivitas aparatur.
Kebijakan ini diberlakukan dengan komposisi mayoritas pegawai bekerja dari rumah. Dari total 196 pegawai, sekitar 75 persen menjalankan tugas secara daring, sementara 25 persen lainnya tetap bekerja dari kantor untuk menangani pekerjaan yang membutuhkan kehadiran langsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, mengatakan bahwa pengaturan sistem kerja ini telah disesuaikan dengan arahan pemerintah daerah serta kebutuhan operasional di lingkungan dinas.
“Kita menerapkan sistem kerja yang fleksibel. Sebagian besar pegawai bekerja dari rumah, tetapi tetap terpantau melalui laporan kinerja secara berkala. Sementara yang bekerja di kantor difokuskan pada tugas-tugas yang bersifat administratif dan membutuhkan kehadiran langsung,” ujar Helmi, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan WFO dipusatkan di ruang sekretariat umum guna memudahkan koordinasi antarpegawai serta memastikan pelayanan administrasi tetap berjalan optimal.
Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi tanggung jawab pegawai. Seluruh pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan aktif menjalankan tugas secara daring, termasuk mengikuti koordinasi internal dan melaporkan perkembangan pekerjaan secara rutin.
“Yang WFH tetap harus disiplin dan bertanggung jawab. Semua pekerjaan dilakukan secara online dan dilaporkan secara berkala, sehingga kinerja tetap terjaga,” katanya.
Selain penyesuaian pola kerja, Disdikpora Kampar juga melakukan langkah konkret dalam mendukung efisiensi energi. Di antaranya dengan mengurangi penggunaan perangkat elektronik seperti pendingin ruangan (AC), lampu, serta kendaraan dinas hingga 30 persen. Penggunaan alat elektronik yang tidak diperlukan juga dibatasi untuk menekan konsumsi energi.
Tak hanya itu, penghematan juga dilakukan pada anggaran perjalanan dinas yang dikurangi hingga 50 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengganggu pelaksanaan tugas utama dinas.
Helmi menilai, kombinasi sistem kerja fleksibel dan penghematan energi ini dapat menjadi solusi dalam menjaga keseimbangan antara efektivitas kinerja dan efisiensi operasional.
“Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Dengan pembagian tugas yang jelas, kita optimalkan kinerja tanpa mengabaikan efisiensi,” ujarnya.
Ia berharap, penerapan sistem ini dapat menjadi langkah adaptif dalam menghadapi tantangan ke depan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan produktif.(***)







