KAMPAR – Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar meningkatkan upaya penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui sosialisasi dan teguran kepada sopir angkutan barang. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat muatan berlebih.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar H. Aidil melalui Kepala Bidang Angkutan dan Sarana, Agusmanto, pada Selasa, 20 Januari 2026, menjelaskan kendaraan ODOL merupakan truk angkutan barang yang dimensi fisik maupun muatannya melampaui batas ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Agusmanto, kendaraan dengan muatan berlebih memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Beban yang melampaui kapasitas dapat memengaruhi kestabilan kendaraan dan kinerja sistem pengereman.
“Muatan berlebih menyebabkan kendaraan tidak stabil dan berpotensi mengalami rem blong, terutama saat melintas di turunan atau tikungan,” kata Agusmanto.
Ia menambahkan, tekanan beban yang melebihi kapasitas membuat sistem pengereman tidak mampu menahan laju kendaraan secara optimal. Kondisi tersebut dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Selain berdampak pada keselamatan, praktik ODOL juga dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur. Beban berlebih mempercepat ausnya konstruksi jalan dan jembatan, yang kemudian memicu munculnya kerusakan seperti jalan berlubang dan memperlambat arus lalu lintas.
Agusmanto juga menyoroti ancang bangun kendaraan yang tidak sesuai standar. Modifikasi dimensi kendaraan yang melampaui ketentuan dapat mengganggu keseimbangan dan meningkatkan risiko terguling. Pemuatan barang yang berlebihan pun berpotensi merusak komponen kendaraan, seperti sumbu roda yang dapat patah dan menimbulkan hambatan lalu lintas.
Dishub Kampar, kata dia, terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi serta pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan dimensi dan kapasitas muatan. Pemerintah daerah berharap kepatuhan terhadap aturan tersebut dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan.
“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama. Kami mengajak seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan dan menghindari praktik over dimension over loading,” ujarnya.(ADV)







