Bangkinang, Voiceriau.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kampar memberikan sejumlah catatan penting terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menilai bahwa tujuh Ranperda tersebut sangat strategis karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, investasi daerah, lingkungan hidup, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar, Jordan Saragih, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh, di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang Kota, Kamis (6/11/2025).
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar Misharti, Sekda Kampar Hambali jajaran pimpinan DPRD, serta seluruh perwakilan fraksi.
“Golkar mendukung penuh upaya pemerintah daerah memperkuat regulasi melalui pembentukan perda, tetapi kami juga ingin memastikan setiap perda benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendorong tata kelola yang transparan serta akuntabel,” ujar Jordan Saragih.
Pada Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2054, Fraksi Golkar meminta agar dokumen tersebut memuat secara menyeluruh aspek pengelolaan sumber daya alam, pencadangan, pemanfaatan, hingga mitigasi perubahan iklim.
Terkait Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Fraksi Golkar menilai pengelolaan air limbah harus dilakukan secara terpadu, efektif, dan efisien agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Sementara itu, terhadap Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perumda Kampar Aneka Karya menjadi Perseroda, Fraksi Golkar mendukung perubahan tersebut demi mendorong profesionalisme dan daya saing perusahaan daerah.
“Dengan perubahan menjadi PT Kampar Aneka Karya, kita berharap manajemen lebih transparan dan berorientasi pada kinerja,” kata Jordan.
Pada Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi investor.
“Investasi harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kampar, bukan hanya bagi pelaku usaha,” tegasnya.
Untuk Ranperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang PT BPR Sarimadu (Perseroda) serta Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda), Fraksi Golkar menekankan pentingnya penyesuaian dengan regulasi OJK guna memperkuat sistem keuangan daerah yang sehat dan profesional.
Sedangkan terhadap Ranperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar pelaksanaan pajak dan retribusi di Kampar lebih efektif, transparan, dan berkontribusi maksimal pada PAD.
“Mengingat pentingnya ranperda ini untuk pembangunan daerah, kami berharap pembahasan dilakukan secara matang dan tidak tergesa-gesa. Jika perlu, waktu pembahasan bisa diperpanjang agar hasilnya benar-benar maksimal,” pungkas Jordan.
Rapat paripurna DPRD Kampar tersebut turut dihadiri Bupati Kampar, pimpinan DPRD, dan seluruh perwakilan fraksi.(FLS)







