PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Riau. Kali ini, Pemkab Kampar menerima penghargaan sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., dalam kegiatan strategis kesehatan masyarakat di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Dr Syahrial Abdi, AP., M.Si, yang memimpin sekaligus membuka kegiatan tersebut. Acara turut dihadiri Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Syahrial Abdi mengapresiasi capaian Kabupaten Kampar dalam pengelolaan DAK Non-Fisik BOK Pengawasan Obat dan Makanan. Menurut dia, keberhasilan itu menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memperkuat sinergi program pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pengelolaan DAK Non-Fisik harus dilakukan secara tepat, transparan, dan berdampak langsung kepada masyarakat. Kampar berhasil menunjukkan kinerja tersebut,” ujar Syahrial.
Sementara itu, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol capaian administratif, tetapi wujud komitmen kami dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang lebih baik,” kata Ardi.
Ia menegaskan, dana operasional kesehatan yang dikelola pemerintah daerah harus mampu mendukung pengawasan di lapangan secara optimal, terutama dalam mencegah peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Menurut Ardi, Pemkab Kampar juga terus memperkuat langkah preventif melalui program pengendalian resistensi antimikroba serta peningkatan keamanan pangan hingga tingkat desa.
“Kami ingin standar keamanan pangan tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat hingga desa melalui program Desa Pangan Aman,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis lain, seperti advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026, monitoring dan evaluasi DAK Non-Fisik BOK Pengawasan Obat dan Makanan, serta koordinasi pengendalian resistensi antimikroba.
Dalam forum itu, Kabupaten Kampar dinilai berhasil menjaga kualitas serapan anggaran sekaligus efektivitas pelaksanaan program kesehatan masyarakat. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan sebagai acuan pelaksanaan program pada tahun mendatang.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Kampar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, khususnya di sektor kesehatan dan perlindungan masyarakat.(Adv)







