BANGKINANG – Polres Kampar, Riau, mengungkap tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam konferensi pers di ruang Reskrim Polres Kampar, Senin (25/8/2025) pagi.
Ketiga kasus ini melibatkan tiga pelaku berbeda, termasuk seorang kakek, seorang guru SMP, dan seorang pelaku yang juga masih anak di bawah umur.
Konferensi pers dipimpin Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri.
“Total ada tiga kasus dengan tiga pelaku. Satu pelaku tidak kami hadirkan karena masih di bawah umur,” kata AKBP Boby.
Kasus Pertama: Kakek Cabuli Dua Cucu Tiri
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Tambang dengan pelaku SU (66). Dua cucu tirinya, B (5) dan K (3), menjadi korban kekerasan seksual. Perbuatan pelaku terungkap pada Selasa (19/8/2025), ketika ibu korban memeriksa galeri ponsel dan menemukan rekaman tindakan asusila tersebut.
Setelah melapor ke pihak keluarga, orang tua korban segera membuat laporan polisi pada Kamis (21/8/2025). Pelaku ditangkap Unit PPA Polres Kampar saat sedang menonton pertandingan voli.
Kasus Kedua: Guru SMP Cabuli Tiga Siswi
Kasus kedua mengejutkan publik karena melibatkan seorang pendidik. Pelaku Z (56), guru mata pelajaran IPS di salah satu SMP di Kecamatan Tambang, diduga mencabuli tiga siswinya, masing-masing AU (16), KA (16), dan NA (16).
“Modusnya, pelaku mengantar para korban pulang sekolah, lalu mencium pipi kanan dan kiri korban yang hampir mengenai bibir,” ungkap Kapolres.
Kasus ini pertama kali diketahui pada Kamis (19/4/2025) setelah para korban bercerita kepada orang tuanya. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kampar. Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti dinyatakan lengkap, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (19/8/2025).
Kasus Ketiga: Pacaran Berujung Pencabulan
Kasus ketiga terjadi di Kecamatan Kampar dan melibatkan pelaku J (16) serta korban S (16). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membawa kabur korban selama satu bulan dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pihak keluarga korban yang tidak terima melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kapolres: Perlu Sinergi Semua Pihak
Kapolres Kampar menegaskan, kasus-kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat. Ia meminta agar seluruh elemen ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan.
“Ini pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada menjaga anak-anak. Kami juga meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait bahaya pencabulan dan kekerasan seksual,” ujar AKBP Boby.
Polres Kampar juga menginstruksikan jajaran Satreskrim agar penanganan kasus serupa dilakukan lebih cepat dan menyeluruh, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.(***)







