Menu

Mode Gelap
Plt Kadisdikpora Kampar: Prestasi Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Cerminkan Komitmen Program Kampar di Hati Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Ukir Prestasi di 10 Besar Nasional Olimpiade Literasi Kebangsaan Renovasi Islamic Center Masjid Al Ikhsan Rp19,2 Miliar Tuai Apresiasi, Nuradlin: Ikon Serambi Mekkah Riau Harus Dijaga Gustami Siregar Klarifikasi Isu Tertidur Lewat Video, Tegaskan Sedang Dalam Kondisi Sakit Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Advertorial

Reklame Ilegal Dipaku di Pohon, Zulfikar: Kami Bongkar, Tak Ada Toleransi!

badge-check


					Reklame Ilegal Dipaku di Pohon, Zulfikar: Kami Bongkar, Tak Ada Toleransi! Perbesar

Bangkinang Kota – Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban ruang publik dan kelestarian lingkungan.

Hal itu disampaikan usai memimpin arahan penertiban puluhan banner dan baliho ilegal yang dipaku di pohon sepanjang jalan protokol Bangkinang Kota, Selasa (6/1/2026).

Zulfikar menilai, pemasangan reklame di pohon tanpa izin merupakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) sekaligus tindakan yang merusak ekosistem hijau perkotaan.

“Tidak ada toleransi bagi reklame ilegal, apalagi yang merusak pohon dan fasilitas umum. Kami akan bongkar langsung di tempat, dan pemiliknya akan kami panggil untuk diproses sesuai aturan,” tegas Zulfikar kepada awak media, Selasa.

Penertiban di lapangan dilaksanakan oleh tim Gakda yang dipimpin Kabid Penegakan Perda Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., didampingi Kasi Penyidik dan Kasi Hubungan Antar Lembaga.

Meski begitu, Zulfikar terus memantau jalannya operasi dan menjadi pengambil keputusan utama dalam arahan penindakan.

Menurut Zulfikar, pohon bukan media pemasangan iklan. Paku yang tertancap di batang pohon, kata dia, dapat merusak jaringan pertumbuhan pohon dan berpotensi menyebabkan pohon mati jika terus dibiarkan.

“Penegakan Perda itu penting, tapi menjaga lingkungan jauh lebih penting. Pohon adalah aset kota. Kalau dipaku seperti itu, sama saja kita membiarkan kerusakan terjadi,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, petugas menurunkan dan menyita 56 lembar banner dan baliho sebagai barang bukti.

Seluruh barang sitaan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar untuk proses lanjutan, termasuk pemanggilan pemilik dan pemeriksaan kelengkapan izin reklame.

Zulfikar juga menyampaikan imbauan tegas kepada pelaku usaha agar tidak memasang spanduk di pohon dan segera mengurus izin resmi sebelum memasang reklame.

“Kami minta masyarakat dan pelaku usaha tertib. Urus izinnya, pasang di tempat yang benar. Jangan di pohon. Kota ini wajah Kampar, dan kita semua bertanggung jawab menjaganya,” kata dia.

Penertiban berlangsung sekitar dua jam di sejumlah titik jalan utama Bangkinang Kota. Kegiatan berjalan aman dan kondusif dengan dukungan personel BKO TNI dan Polri, tanpa ada hambatan di lapangan.

Zulfikar memastikan, Satpol PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban serupa secara berkala demi menjaga ketertiban umum, keindahan kota, dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami akan terus turun. Ini bukan penertiban terakhir. Selama masih ada pelanggaran, kami akan tindak. Kami ingin Bangkinang Kota tetap rapi, nyaman, dan hijau,” pungkas Zulfikar.(Advertorial)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Plt Kadisdikpora Kampar: Prestasi Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Cerminkan Komitmen Program Kampar di Hati

17 April 2026 - 10:30 WIB

Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Ukir Prestasi di 10 Besar Nasional Olimpiade Literasi Kebangsaan

17 April 2026 - 09:45 WIB

Renovasi Islamic Center Masjid Al Ikhsan Rp19,2 Miliar Tuai Apresiasi, Nuradlin: Ikon Serambi Mekkah Riau Harus Dijaga

16 April 2026 - 14:51 WIB

Gustami Siregar Klarifikasi Isu Tertidur Lewat Video, Tegaskan Sedang Dalam Kondisi Sakit

15 April 2026 - 20:14 WIB

Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar

14 April 2026 - 11:56 WIB

Trending di Advertorial