Menu

Mode Gelap
Jelang Musda Golkar Kampar, Akmal: Kalau Tak Ada Dinamika, Bukan Golkar Namanya Musda XI Golkar Kampar Dipindahkan ke Stanum Bangkinang Kota, Digelar 21-22 September Agus Risna Saputra, Iib Nursaleh dan Rahmat Alputra Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Kampar, Siapa Menyusul? Mengetahui Sebelum Kehilangan AI Ubah Wajah Jurnalistik, Syahrul Aidi Dorong Jurnalis Pahami Regulasi dan Keamanan Digital Musda XI Golkar Kampar Digelar 21-22 September, Penjaringan Calon Ketua Dimulai Besok

Daerah

Sidang Perdana Dakwaan KPK: Arus Uang Fee Proyek Disorot, Abdul Wahid Ajukan Eksepsi

badge-check


					Sidang Perdana Dakwaan KPK: Arus Uang Fee Proyek Disorot, Abdul Wahid Ajukan Eksepsi Perbesar

PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi didakwa menerima fee proyek dalam perkara dugaan korupsi anggaran peningkatan jalan dan jembatan tahun 2025. Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).

Dalam uraian dakwaan, JPU menyebut praktik korupsi itu bermula dari pertemuan internal pejabat Dinas PUPR-PKPP Riau pada Mei 2025. Pertemuan berlangsung di sebuah kafe di Pekanbaru dan dihadiri Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda bersama enam Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI. Dalam pertemuan tersebut, para pejabat membahas kesanggupan pemberian fee kepada Abdul Wahid sebagai imbalan atas naiknya anggaran tahun 2025 untuk pekerjaan jalan dan jembatan.

Menurut jaksa, tambahan anggaran yang awalnya Rp71,6 miliar melonjak menjadi Rp177,4 miliar, atau bertambah Rp106 miliar. Atas dasar itu, muncul kesepakatan awal pemberian fee sebesar 2,5 persen dari total penambahan anggaran. Hasil pertemuan kemudian disampaikan Ferry kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan.

Namun, Arief disebut tidak menyetujui angka awal itu. Ia justru meminta agar fee dinaikkan menjadi 5 persen atau setara Rp7 miliar. Jaksa menyebut Arief turut menyampaikan ancaman jabatan kepada para Kepala UPT bila tidak memenuhi permintaan tersebut, baik berupa pencopotan maupun mutasi.

Kesepakatan akhirnya dikunci dalam pertemuan lanjutan yang dihadiri para Kepala UPT dan Sekretaris Dinas. Mereka sepakat fee 5 persen dan menggunakan kode “7 batang” untuk merujuk jumlah Rp7 miliar. Kesepakatan ini dilaporkan kembali kepada Arief.

Jaksa memaparkan bahwa pengumpulan dana berlangsung dalam beberapa tahap. Pada Juni 2025, Ferry Yunanda sebagai pengepul pertama kali mengumpulkan dana Rp1,6 miliar dari para Kepala UPT. Dari jumlah itu, Rp1 miliar disebut mengalir kepada Abdul Wahid melalui Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Pengumpulan berikutnya terjadi pada Agustus 2025. Kali ini, Ferry kembali bergerak setelah diperintah Dani melalui Arief. Dana terkumpul Rp1,2 miliar. Distribusi dana dilakukan Arief, di antaranya Rp300 juta kepada sopirnya, Rp375 juta untuk proposal perangkat daerah, dan Rp300 juta disimpan Ferry.

Pada November 2025, pengumpulan dana berlanjut melalui Kepala UPT Wilayah III selaku pengepul. Total penghimpunan mencapai Rp1,25 miliar dan sebagian kembali dialirkan kepada Abdul Wahid. Secara keseluruhan, jaksa menyebut nilai fee yang telah diserahkan kepada Abdul Wahid sejak Juni hingga November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 12e, Pasal 12f, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Usai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama mempersilakan para terdakwa menanggapi. Kuasa Hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, menyatakan akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU. “Kami akan mengajukan eksepsi, Yang Mulia,” kata Kemal.

Berbeda dengan Abdul Wahid, dua terdakwa lainnya, Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam, melalui masing-masing kuasa hukum menyatakan tidak mengajukan eksepsi dan siap melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian.

Hakim Delta kemudian menetapkan jadwal persidangan berikutnya. Pembacaan eksepsi dari pihak Abdul Wahid akan digelar pada 30 Mei 2026. Sementara sidang untuk Arief dan Dani, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, akan dilanjutkan pada 2 April 2026.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Riau karena menyeret sejumlah pejabat strategis dalam lingkaran pemerintahan provinsi. Persidangan selanjutnya akan menjadi penentu alur pembuktian dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara serta merusak tata kelola anggaran infrastruktur tersebut.(***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jelang Musda Golkar Kampar, Akmal: Kalau Tak Ada Dinamika, Bukan Golkar Namanya

20 September 2026 - 15:52 WIB

Musda XI Golkar Kampar Dipindahkan ke Stanum Bangkinang Kota, Digelar 21-22 September

20 September 2026 - 11:52 WIB

Agus Risna Saputra, Iib Nursaleh dan Rahmat Alputra Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Kampar, Siapa Menyusul?

19 September 2026 - 22:40 WIB

Mengetahui Sebelum Kehilangan

19 September 2026 - 13:35 WIB

AI Ubah Wajah Jurnalistik, Syahrul Aidi Dorong Jurnalis Pahami Regulasi dan Keamanan Digital

18 September 2026 - 20:05 WIB

Trending di Daerah
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam