Bangkinang Kota, Voiceriau.com – Wakil Bupati Kampar Misharti menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Kamis (06/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kampar Hambali, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar menyampaikan tujuh ranperda yang akan dibahas bersama DPRD untuk disempurnakan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Ranperda itu mencakup berbagai aspek pengelolaan lingkungan, investasi, dan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD).
Adapun tujuh ranperda yang diajukan pemerintah daerah yakni:
1. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2054;
2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
3. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Kampar Aneka Karya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Kampar Aneka Karya;
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;
5. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu;
6. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah;
7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Usai penyampaian ranperda, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kampar.
Masing-masing fraksi menyampaikan masukan, dukungan, dan kritik konstruktif terhadap substansi rancangan yang diajukan pemerintah daerah.
Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas perhatian dan saran yang disampaikan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan untuk penyempurnaan ketujuh ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pandangan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD Kampar. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan guna penyempurnaan tujuh ranperda ini, sehingga hasil akhirnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kampar,” ujar Misharti.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kampar terus terjalin dengan baik dalam melahirkan kebijakan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.(FLS)







