PEKANBARU, – Wakil Bupati Kampar, Misharti, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung percepatan penyelesaian administrasi ganti kerugian tanah (AGHT) untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Misharti saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian AGHT yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/4). Rapat tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengadilan negeri, hingga pihak pelaksana proyek guna membahas percepatan penyelesaian persoalan lahan yang masih menjadi kendala pembangunan jalan tol.
Dalam forum itu, Misharti menilai pembangunan ruas tol Pekanbaru–Rengat memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk Kabupaten Kampar.
“Pembangunan jalan tol ini sangat penting bagi pengembangan ekonomi dan aksesibilitas masyarakat. Karena itu, penyelesaian ganti rugi lahan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan tetap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat,” kata Misharti.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri dari daerah terdampak proyek, Ketua Pengadilan Negeri, serta jajaran manajemen PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek Jalan Tol Trans Sumatera.
Dalam pembahasan, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain sinkronisasi data kepemilikan lahan, penyelesaian aspek hukum, hingga percepatan proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak pembangunan.
Misharti juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar seluruh tahapan penyelesaian administrasi dapat berjalan efektif. Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak pelaksana proyek menjadi kunci untuk menghindari hambatan yang berpotensi memperlambat pembangunan.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus mendukung proses penyelesaian lahan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga hak-hak masyarakat agar tetap terlindungi.
Sementara itu, pihak PT Hutama Karya memaparkan perkembangan terkini pembangunan ruas Tol Pekanbaru–Rengat beserta sejumlah kendala yang masih ditemui di lapangan. Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam mempercepat penyelesaian AGHT.
Ruas Tol Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, merupakan bagian dari proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera yang diproyeksikan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Kehadiran tol tersebut juga diharapkan membuka akses ekonomi baru serta mempercepat mobilitas barang dan jasa di Provinsi Riau.(Adv)







