Bangkinang – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Helmi, menegaskan bahwa serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah merupakan momentum strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan di sekolah negeri, bukan sekadar agenda administratif.
Hal itu disampaikan Helmi usai memimpin kegiatan sertijab kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP negeri di lingkungan Disdikpora Kampar, Selasa (6/1/2026), di Bangkinang.
“Sertijab bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk mengikat kembali komitmen peningkatan mutu pendidikan. Kepala sekolah harus mampu melakukan konsolidasi internal, baik dari sisi SDM, manajemen sekolah, maupun kolaborasi dengan masyarakat,” ujar Helmi.
Kegiatan sertijab digelar di dua tempat berbeda. Di Aula Disdikpora Kampar, sebanyak 10 kepala sekolah dari Kecamatan Bangkinang dan Bangkinang Kota mengikuti prosesi sertijab.
Agenda kemudian dilanjutkan di Aula UPT SDN 03 Pulau Jambu, dengan peserta 25 kepala sekolah dari Kecamatan Salo dan Kuok.
Helmi menekankan bahwa kepala sekolah baru diharapkan segera melakukan konsolidasi internal di sekolah masing-masing.
“Sertijab ini tujuannya mengikat kembali komitmen peningkatan mutu pendidikan. Kepala sekolah harus mampu melakukan konsolidasi, baik SDM di sekolah maupun berkolaborasi dengan masyarakat,” katanya.
Disdikpora Kampar, menurut Helmi, saat ini menghadapi tantangan serius berupa menurunnya minat masyarakat terhadap sekolah negeri, karena sebagian orang tua lebih memilih lembaga pendidikan swasta.
“Tren sekarang memang ada penurunan minat ke sekolah negeri. Ini yang kita harapkan bisa dibalik, dengan meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat kembali,” ungkapnya.
Ia menilai, peningkatan kualitas layanan dan pembelajaran menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Selain sertijab, Disdikpora Kampar juga tengah menyusun jadwal pertemuan kepala sekolah dan operator sekolah untuk identifikasi dan verifikasi data pendidikan, termasuk pengelolaan RK BOS dan rapor pendidikan sebagai indikator penilaian mutu satuan pendidikan.
“Kami akan melakukan pertemuan kepala sekolah dan operator untuk identifikasi dan verifikasi data, termasuk RK BOS dan rapor pendidikan. Semua harus selaras agar hasil rapor pendidikan tidak berada di zona merah,” tegas Helmi.
Proses pendampingan dan pembinaan akan dilakukan bertahap sesuai wilayah dan kecamatan, agar lebih terarah dan efektif.
Melalui pergantian kepemimpinan di sekolah negeri, Helmi berharap satuan pendidikan negeri di Kampar kembali menjadi pilihan utama masyarakat dan mampu bersaing secara kualitas di tengah dinamika pendidikan saat ini.
“Mutu pendidikan, pelayanan, dan validitas data harus berjalan bersamaan. Jika itu dilakukan, kami yakin sekolah negeri di Kampar bisa kembali menjadi sekolah pilihan masyarakat,” tutupnya.(Advertorial)







