KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melaksanakan patroli penegakan peraturan daerah sekaligus pengamanan pembukaan Pesta Rakyat “Kampar di Hati” dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar, Sabtu (7/2/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WIB tersebut dipusatkan di Lapangan Merdeka, Bangkinang Kota. Pengamanan dilakukan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Kampar dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan pengamanan difokuskan pada area utama pembukaan pesta rakyat yang dihadiri pimpinan daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Regu TRC melaksanakan pengamanan pembukaan Pesta Rakyat Kampar di Hati yang dibuka langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Turut hadir Wakil Bupati, Plt Sekda, serta unsur Forkopimda Kampar,” ujar Zulfikar.
Selain melakukan pengamanan jalannya acara, petugas juga melakukan sterilisasi di sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai area bebas pedagang. Namun, di lapangan masih ditemukan pedagang yang berjualan di lokasi yang sudah disterilkan sebelumnya.
Zulfikar menjelaskan, penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas memberikan imbauan dan pemahaman kepada pedagang agar memindahkan dagangannya ke lokasi yang telah ditentukan panitia.
“Dengan komunikasi yang baik dan pendekatan humanis, pedagang bersedia pindah tanpa adanya gesekan,” katanya.
Ia memastikan, secara umum kegiatan pengamanan berlangsung aman dan lancar hingga acara berakhir menjelang tengah malam. Tidak terdapat kendala berarti selama pelaksanaan kegiatan.
Satpol PP Kabupaten Kampar, lanjut Zulfikar, akan terus melakukan pengawasan selama rangkaian peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum tetap kondusif.(Advertorial)







