JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kampar resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Negara berupa bus sekolah Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya meningkatkan layanan pendidikan dan mempermudah akses transportasi pelajar.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bersama jajaran pemerintah daerah serta perwakilan instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah. Penyerahan ini menjadi dasar hukum pemanfaatan bus sekolah oleh pemerintah daerah untuk mendukung mobilitas siswa menuju sekolah.
Ahmad Yuzar mengatakan hibah bus sekolah merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terutama bagi pelajar di wilayah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan transportasi.
“Bus sekolah ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah agar pelajar dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan tepat waktu,” ujarnya.
Menurutnya, ketersediaan transportasi pendidikan diharapkan mampu menekan angka keterlambatan siswa sekaligus mengurangi risiko putus sekolah akibat kendala jarak dan biaya perjalanan.
Pemerintah Kabupaten Kampar juga menegaskan komitmen untuk melakukan pengelolaan, perawatan, serta pemanfaatan armada bus sekolah secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Penandatanganan NPH dan BAST hibah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Dengan tambahan armada tersebut, pelajar di Kabupaten Kampar diharapkan semakin mudah menjangkau sekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pendidikan serta mendukung terwujudnya generasi muda yang berdaya saing.(ADV)







