KAMPAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar merespons cepat mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Kampar yang ramai diperbincangkan di media sosial. Instansi tersebut memastikan akan segera melakukan penelusuran langsung guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, menyatakan bahwa pihaknya memandang kritik dan sorotan masyarakat sebagai bagian penting dari pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Menurut dia, keterlibatan masyarakat justru menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki sistem tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami sangat menghargai perhatian masyarakat. Ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar pengelolaan dana pendidikan tetap berada di jalur yang benar,” kata Helmi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Sebagai tindak lanjut, Disdikpora Kampar akan menurunkan tim khusus ke sekolah yang bersangkutan. Tim tersebut dijadwalkan melakukan pemeriksaan lapangan guna mengklarifikasi dugaan yang berkembang, sekaligus memverifikasi penggunaan dana BOS yang selama ini dikelola pihak sekolah.
Helmi menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan apakah seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ia menegaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional.
“Tim akan melihat langsung dokumen serta realisasi penggunaan anggaran di sekolah. Kita ingin mendapatkan gambaran yang utuh sebelum mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dana BOS merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung kegiatan operasional sekolah. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pengadaan perlengkapan pembelajaran, perawatan fasilitas, hingga menunjang kegiatan belajar mengajar.
Karena itu, kata Helmi, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Transparansi dinilai menjadi kunci utama agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun polemik di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Kampar agar senantiasa mematuhi aturan dalam pengelolaan dana BOS, termasuk melibatkan komite sekolah sebagai bentuk kontrol sosial.
“Pengelolaan dana harus terbuka. Libatkan komite dan sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Disdikpora Kampar, lanjut Helmi, akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan di seluruh satuan pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Sementara itu, pihak dinas belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan tim di lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi jika ditemukan adanya penyimpangan.
Diketahui, isu dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN 1 Kampar sebelumnya menjadi perhatian publik setelah viral di berbagai platform media sosial. Kondisi ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat yang meminta adanya transparansi dan kejelasan dari pihak terkait.(***)







