Jakarta – Dinas Perhubungan menegaskan kesiapan mengoptimalkan operasional bus sekolah hibah Tahun Anggaran 2025 usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai upaya memperkuat layanan transportasi pelajar, Senin (23/02/2026).
Penandatanganan tersebut dipimpin Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Aidil, bersama perwakilan instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah. Penyerahan ini menjadi dasar hukum pemanfaatan bus sekolah oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kampar Aidil mengatakan tambahan armada bus sekolah akan memperluas jangkauan layanan transportasi bagi pelajar, terutama di wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses.
Menurutnya, Dishub Kampar akan memastikan kesiapan operasional, mulai dari penentuan rute, penjadwalan, hingga pengawasan agar layanan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Bus sekolah ini akan kami operasikan secara maksimal untuk membantu mobilitas pelajar. Fokus kami memastikan layanan aman, tepat waktu, dan menjangkau wilayah prioritas,” ujar Aidil.
Ia menilai keberadaan bus sekolah berpotensi mengurangi keterlambatan siswa sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan menuju sekolah. Program ini juga dinilai mendukung pemerataan layanan pendidikan di daerah.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, lanjutnya, berkomitmen melakukan pengelolaan dan perawatan armada secara berkelanjutan agar pemanfaatannya optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan NPH dan BAST hibah bus sekolah ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Dengan tambahan armada tersebut, layanan transportasi pelajar di Kabupaten Kampar diharapkan semakin luas dan mampu menjangkau lebih banyak siswa, khususnya di wilayah terpencil.(ADV)







