KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli malam hingga dini hari dengan mengedepankan pendekatan edukasi kepada masyarakat, Selasa (28/4/2026) malam hingga Rabu (29/4/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai pukul 22.30 WIB hingga 01.45 WIB itu dilakukan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas). Lokasi yang dipantau antara lain Lapangan Pelajar di Jalan Prof M Yamin, Jalan Lingkar Ridan Permai, serta kawasan gerbang Tol Bangkinang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi, mengatakan kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Dalam patroli ini, kami lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin membangun kesadaran bersama agar ketertiban bisa terjaga,” ujar Yorin, Rabu (29/04/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah remaja yang masih berkumpul di taman kota pada malam hari. Kepada mereka, personel Satpol PP memberikan imbauan secara persuasif agar tidak beraktivitas hingga larut malam dan tetap menjaga ketertiban di ruang publik.
Menurut Yorin, pendekatan humanis dinilai lebih efektif dibandingkan tindakan represif dalam menciptakan ketertiban di tengah masyarakat. Oleh karena itu, petugas di lapangan diminta untuk mengedepankan dialog dalam setiap kegiatan patroli.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah titik terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol, serta tidak ada kendala berarti yang dihadapi petugas.
Ia menambahkan, patroli rutin akan terus dilakukan, terutama pada malam hingga dini hari, sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” tutupnya.(Adv)







