Menu

Mode Gelap
PWI Kampar Hadirkan Turnamen Mini Soccer, Bangun Silaturahmi Lewat Olahraga Menimbang Sikap Diam Abdul Wahid dan Membaca Niat di Ruang Sidang KONI Kampar Juara Mini Soccer Cup 2026, Tampil Dominan di Final Kisah Haru Anak di Ukui, Kumpulkan Makanan MBG untuk Ayah yang Dipenjara Monitoring ke Sekolah, Plt Kadisdikpora Kampar Soroti Kesiapan ASN dan Infrastruktur Perkuat Respons Darurat, Satpol PP Kampar Siap Kolaborasi dengan Damkar dan BPBD

Advertorial

Humanis dan Persuasif, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Tertibkan Pedagang Pasar Inpres Bangkinang

badge-check


					Humanis dan Persuasif, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Tertibkan Pedagang Pasar Inpres Bangkinang Perbesar

BANGKINANG KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Inpres Bangkinang, Minggu (15/2/2026) pagi.

Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif guna menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si., dan diwakili Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan Mardianto, SE. Penertiban melibatkan Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kampar Abdul Haris serta personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.

Petugas menertibkan pedagang yang berjualan sayur dan buah di badan Jalan Datuk Tabano dan Jalan Jenderal Sudirman. Keberadaan lapak dan tenda di badan jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Mardianto mengatakan, penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tujuan utama kami bukan semata menata, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat luas, baik pedagang maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas telah memberikan peringatan kepada pedagang yang masih bertahan di badan jalan. Bagi pedagang yang sudah dua kali mendapat teguran namun belum juga memindahkan lapaknya, Satpol PP meminta agar pada Senin (16/2/2026) tidak lagi memasang tenda dagangan di lokasi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap para pedagang dapat mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.(Advertorial)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PWI Kampar Hadirkan Turnamen Mini Soccer, Bangun Silaturahmi Lewat Olahraga

25 April 2026 - 19:39 WIB

Menimbang Sikap Diam Abdul Wahid dan Membaca Niat di Ruang Sidang

25 April 2026 - 10:30 WIB

KONI Kampar Juara Mini Soccer Cup 2026, Tampil Dominan di Final

24 April 2026 - 23:08 WIB

Kisah Haru Anak di Ukui, Kumpulkan Makanan MBG untuk Ayah yang Dipenjara

22 April 2026 - 21:12 WIB

Monitoring ke Sekolah, Plt Kadisdikpora Kampar Soroti Kesiapan ASN dan Infrastruktur

22 April 2026 - 20:35 WIB

Trending di Advertorial

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777