KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli malam di sejumlah titik keramaian di wilayah Bangkinang Kota dan sekitarnya, Jumat hingga Sabtu (1–2 Mei 2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), sekaligus mengajak kalangan remaja agar lebih bijak dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari.
Patroli yang dimulai pukul 22.30 WIB hingga 01.30 WIB tersebut menyasar beberapa lokasi, di antaranya Lapangan Pelajar, kawasan Batu Itam Bukit Cadika, serta sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi S, STP, MH, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Dalam patroli ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja agar lebih bijak dalam memanfaatkan waktu dan menjaga diri,” kata Yorin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja yang masih nongkrong hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu, para remaja juga diingatkan untuk menjauhi aktivitas yang berpotensi melanggar norma maupun hukum, serta tidak berada di luar rumah hingga dini hari tanpa kepentingan yang jelas.
“Remaja perlu memahami bahwa menjaga diri adalah tanggung jawab pribadi. Berada di luar rumah hingga larut malam tanpa tujuan jelas bukan pilihan yang aman,” ujarnya.
Yorin menambahkan, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan kendala berarti. Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif.
Satpol PP Kampar memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan trantibum, sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(Adv)







