KAMPAR – menggelar patroli penegakan peraturan daerah (perda) di Pasar Tumpa, Bangkinang, Kamis (19/2/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli dilaksanakan mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB oleh Regu TRC Mako.
“Patroli ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Zulfikar saat dikonfirmasi, Kamis.
Ia menambahkan, Pasar Tumpa menjadi fokus patroli karena merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat yang cukup ramai pada sore hari. Petugas melakukan pengamanan dan pemantauan untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan tertib dan aman bagi pengunjung maupun pedagang.
Menurut Zulfikar, selama patroli berlangsung situasi di Pasar Tumpa kondusif dan tidak ada kendala yang signifikan.
“Regu patroli memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan aman. Tidak ada kendala berarti selama kegiatan berlangsung,” kata Zulfikar.
Ia menegaskan, patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Kampar sebagai langkah preventif.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap mematuhi peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.(Advertorial)







