BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar memutuskan merelokasi titik parkir kendaraan di kawasan eks Jalan Dt Tabano, Pasar Inpres Bangkinang. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi lapangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis, 19 Februari 2026.
Penataan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, saat kegiatan gotong royong di Bangkinang Kota beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar mengatakan, penertiban sebelumnya telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan. Namun, aktivitas parkir sepeda motor masih ditemukan di eks Jalan Dt Tabano yang membelah kawasan pertokoan Ramayana Bangkinang.
“Hasil monitoring bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK, disepakati parkir sepeda motor dipindahkan ke Jalan Dt Tabano depan Kantor PMI. Sedangkan kendaraan roda empat dialihkan ke dalam area parkir PMI,” kata Zulfikar di Bangkinang.
Menurut dia, eks Jalan Dt Tabano direncanakan ditutup untuk kendaraan bermotor dan difungsikan khusus bagi pedagang. Kebijakan itu diambil guna mengurai kepadatan lalu lintas serta menata aktivitas perdagangan di dalam kawasan pasar.
Zulfikar menambahkan, personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan disiagakan setiap pagi di Pasar Inpres Bangkinang untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan. Pengamanan juga dilakukan pada sore hari di sejumlah titik persimpangan, yakni Jalan Dt Tabano–Jalan Sudirman dan Jalan Dt Tabano–Jalan Agus Salim.
Pemerintah daerah berharap relokasi parkir tersebut dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di Pasar Inpres Bangkinang.(Advertorial)







