KAMPAR – Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Elfauzan, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar yang digelar di DPRD Kabupaten Kampar, Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut, Elfauzan memaparkan sejumlah langkah pembenahan pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Kampar.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Agus Risna, itu membahas upaya peningkatan pelayanan, ketertiban, serta optimalisasi pengelolaan parkir guna mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar H Aidil SH MSi berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Dinas, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Syukri Makmur.
Dalam pemaparannya, Elfauzan menjelaskan bahwa pengelolaan perparkiran menjadi salah satu aspek strategis dalam mendukung sistem transportasi daerah. Menurut dia, penataan parkir yang baik akan berdampak langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban di ruang publik.
“Kami terus melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari penataan titik-titik parkir, peningkatan pengawasan di lapangan, hingga penguatan sistem administrasi pengelolaan parkir,” ujar Elfauzan dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, Dishub Kampar berkomitmen mewujudkan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan terorganisasi. Upaya tersebut, kata dia, juga menjadi bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar Agus Risna menegaskan pentingnya pengelolaan parkir yang profesional dan akuntabel. Ia menyebut, sektor perparkiran memiliki peran penting dalam mendukung ketertiban umum dan pelayanan pemerintah daerah.
“Pengelolaan parkir harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar sistem yang diterapkan berjalan sesuai aturan,” kata Agus.
Agus juga mendorong Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar untuk melakukan evaluasi berkala terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk memperkuat pengawasan terhadap petugas di lapangan. Menurut dia, koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola perparkiran di Kabupaten Kampar.
Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung dengan pembahasan konstruktif dan sejumlah masukan dari anggota Komisi IV. Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus bersinergi dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan parkir.
Dengan langkah pembenahan yang dilakukan, Dishub Kampar berharap pengelolaan parkir di Kabupaten Kampar dapat berjalan lebih optimal, mendukung kelancaran lalu lintas, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(Advertorial)







