BANGKINANG KOTA – Komitmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan. Satpol PP Kampar berhasil meraih Peringkat II Terbaik pada Kompetensi Bupati Award Ketersediaan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025, sebuah penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sesuai indikator Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Selasa (7/7/2026). Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Efendi, S.STP., M.H., menerima penghargaan secara langsung dari Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H.
Berdasarkan hasil evaluasi, Satpol PP Kabupaten Kampar memperoleh nilai 83, menempatkannya sebagai perangkat daerah dengan peringkat kedua terbaik. Posisi pertama diraih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar dengan nilai 89, sementara peringkat ketiga ditempati Inspektorat Kabupaten Kampar dengan nilai 75.
Penilaian tersebut mengacu pada indikator ketersediaan dan penerapan standar pelayanan publik sebagaimana ditetapkan Ombudsman RI. Aspek yang dinilai meliputi keterbukaan informasi pelayanan, kepastian prosedur, kemudahan akses layanan, hingga komitmen penyelenggara dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan penghargaan juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ombudsman Republik Indonesia tentang peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. bersama jajaran Ombudsman RI sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, S.H., M.H., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Kampar.
Usai menerima penghargaan, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kampar Yorin Efendi mengatakan capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Satpol PP dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin baik, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, penerapan standar pelayanan publik bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang memberikan kepastian, kenyamanan, serta kepuasan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Satpol PP Kabupaten Kampar. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Yorin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti atas dukungan serta pembinaan yang diberikan sehingga Satpol PP mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Selain itu, Yorin menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Satpol PP Kabupaten Kampar yang dinilainya telah bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak akan menjadi akhir dari upaya perbaikan, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus membangun budaya kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan, serta berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ke depan, Satpol PP Kabupaten Kampar berkomitmen terus melakukan berbagai pembenahan, baik dari sisi tata kelola organisasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, maupun penguatan standar pelayanan publik agar mampu memberikan pelayanan yang semakin prima dan memenuhi harapan masyarakat.(Adv)







