Menu

Mode Gelap
Golkar Kampar Gelar Rapat Pleno, Bahas Sejumlah Agenda Organisasi Wabup Misharti Lantik 35 Pejabat Pemkab Kampar, Empat Pejabat Eselon II Bergeser PAN Kampar Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju 2029, Targetkan Kampar Jadi Basis Kemenangan Mahasiswa Kukerta Universitas Riau Sosialisasikan Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Limbah Nenas di Desa Penampi Zukri Ingatkan Kader PDIP Riau, Berpartai Bukan Semata Mengejar Jabatan PDIP Kampar Targetkan 6-8 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Advertorial

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Razia Pekat Gabungan

badge-check


					Tindak Lanjuti Laporan Warga, Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Razia Pekat Gabungan Perbesar

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Polresta setempat, menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hiburan malam, Sabtu (31/1/2026) dini hari.

Razia dipimpin langsung oleh Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch dan Kapolresta Kombes Pol Muharman Arta.

Kemudian hadir juga Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Dr Yuliarso S.STP M.Si, Kepala DPKP Zarman Candra S.STP M.Si dan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dedy Sambudi.

Usai razia, Wawako Markarius menyampaikan jika razia ke sejumlah hiburan malam itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya aktivitas kegiatan kontes kecantikan waria di salah satu hiburan malam yang viral di media sosial.

“Makanya hari ini kita turun langsung bersama bapak kapolresta ke tempat hiburan bersangkutan dan juga ke beberapa hiburan malam lainnya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ungkapnya.

Disampaikan Wawako Markarius, pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru sendiri telah mengambil tindakan hukum terhadap aktivitas kontes kecantikan waria di salah satu hiburan malam tersebut.

“Kapolresta sudah jelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengambil tindakan. Di samping itu, kita tentu akan melakukan pembinaan,” ucapnya.

Dijelaskan Wawako Markarius, untuk penerapan hukum terkait pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam perlu dilakukan penelusuran lebih jauh.

Jika nanti terbukti adanya pelanggaran, Pemko Pekanbaru selanjutnya akan mengambil tindakan untuk penegakan peraturan daerah (Perda).

“Tindakan pemko, kita tentu akan melakukan penegakan perda. Izin-izinnya bisa kita tinjau. Maka perlu ditelusuri lebih jauh, secara hukumnya seperti apa. Kalau memang terbukti, penyelenggara tentu harus diberikan tindakan-tindakan. Nanti kita akan lihat lebih jauh,” ujar Wawako Markarius.

Namun pada intinya, Pemko Pekanbaru tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam apalagi sampai mencoreng nama baik Kota Bertuah.

“Untuk itu, pemko dalam hal ini bersama-sama dengan tokoh masyarakat berharap tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini yang dapat mencoreng nama Kota Pekanbaru,” tegas Wawako Markarius.

Apalagi, lanjut Wawako, dalam waktu dekat umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa dan diharapkan semua pihak termasuk hiburan malam dapat sama-sama menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan.

“Kita berharap di Kota Pekanbaru dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, ini betul-betul bisa clear dari perbuatan-perbuatan menyimpang ataupun kemaksiatan,” tutupnya. (Farel)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Golkar Kampar Gelar Rapat Pleno, Bahas Sejumlah Agenda Organisasi

27 Juli 2026 - 19:52 WIB

Wabup Misharti Lantik 35 Pejabat Pemkab Kampar, Empat Pejabat Eselon II Bergeser

27 Juli 2026 - 09:32 WIB

PAN Kampar Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju 2029, Targetkan Kampar Jadi Basis Kemenangan

26 Juli 2026 - 18:50 WIB

Mahasiswa Kukerta Universitas Riau Sosialisasikan Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Limbah Nenas di Desa Penampi

26 Juli 2026 - 18:19 WIB

Zukri Ingatkan Kader PDIP Riau, Berpartai Bukan Semata Mengejar Jabatan

26 Juli 2026 - 16:11 WIB

Trending di Politik