KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah (Perda) di sejumlah titik rawan pelanggaran ketertiban umum, Jumat (30/1/2026) sore.
Patroli yang berlangsung pukul 16.30 hingga 18.00 WIB tersebut menyasar kawasan Gerbang Komplek Kantor Bupati Kampar, Balai Adat, serta seputaran Jalan Lingkar. Kegiatan dilaksanakan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kabupaten Kampar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Patroli rutin ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Zulfikar dalam keterangannya.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja duduk di depan gerbang Kantor Bupati Kampar. Keberadaan mereka dinilai berpotensi menghambat akses keluar-masuk kendaraan dinas maupun masyarakat yang hendak mengurus keperluan administrasi.
Petugas kemudian memberikan teguran secara persuasif dan membubarkan para remaja tersebut. Selain itu, regu patroli juga memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas dengan kecepatan tinggi di kawasan Jalan Lingkar.
“Kami mengimbau agar tidak melakukan kebut-kebutan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Zulfikar menambahkan, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala berarti. Situasi di lokasi patroli terpantau aman dan kondusif.
Satpol PP Kabupaten Kampar memastikan patroli penegakan Perda akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah tersebut.(Advertorial)







