KAMPAR – Bupati Kampar Ahmad Yuzar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat (17/4/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan optimal memasuki pekan kedua penerapannya.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Yuzar bersama rombongan berkeliling menggunakan sepeda dan sepeda motor. Selain untuk memantau langsung aktivitas pelayanan publik, penggunaan kendaraan itu juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan energi di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Kampar didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, Kepala BKPSDM Kampar Riedel Fitri, serta sejumlah kepala OPD.
Adapun OPD yang menjadi lokasi sidak di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, PTSP, DPPKBP3A, Kantor Camat Bangkinang, hingga Puskesmas Laboy Jaya.
Dalam sidak tersebut, Ahmad Yuzar menekankan agar penerapan WFH tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh ASN tetap menjaga disiplin dan produktivitas meski bekerja dengan sistem yang lebih fleksibel.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Jangan sampai ada penurunan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ahmad Yuzar.
Menurut dia, transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas kerja ASN.
Ia juga meminta pimpinan OPD melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pegawai selama kebijakan WFH diterapkan.
“Pengawasan harus tetap dilakukan agar kinerja ASN tetap terukur dan pelayanan publik berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah mengatakan monitoring dilakukan untuk melihat kesiapan perangkat daerah dalam menerapkan pola kerja baru sesuai arahan pemerintah pusat.
Selain itu, kata dia, monitoring juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi penggunaan anggaran dan penghematan energi.
“Secara umum pelaksanaan WFH berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sesuai standar,” kata Ardi.
Pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pemkab Kampar memastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar pelaksanaan WFH tetap efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.(Adv)







