Menu

Mode Gelap
Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas Lantunkan Bait Lagu Amin Ambo, Amir Sebut Pemerataan Pembangunan di Kampar Hanya Dongeng Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar Eko Sutrisno Soroti Kemiskinan hingga Infrastruktur Pemkab Kampar Lantik Pejabat, Pj Sekda Tegaskan Fokus Bupati Ahmad Yuzar pada Peningkatan Kinerja Panen Raya Jagung Jadi Bukti Komitmen Bupati Kampar Dukung Petani

Daerah

Antisipasi Buka Siang Hari, Satpol-PP Kampar Datangi Sejumlah Rumah Makan

badge-check


					Antisipasi Buka Siang Hari, Satpol-PP Kampar Datangi Sejumlah Rumah Makan Perbesar

KAMPAR – Antisipasi buka siang hari, petugas Satpol-PP Kabupaten Kampar mendatangi sejumlah rumah makan pada bulan Ramadhan, Selasa (11/03/2025).

Kasatpol-PP Kabupaten Kampar Arizon menyatakan, masih ditemukan beberapa tempat usaha makanan yang tidak mematuhi ketentuan dengan tidak memasang tirai sebagai penutup.

“Petugas kami akan terus melakukan pemantauan dan masih ada beberapa rumah makan yang beroperasi siang hari dan membiarkan tempat usahanya terbuka tanpa tirai ataupun penutup,” ujarnya.

Arizon menghimbau rumah makan yang beroperasi di siang hari untuk menutup tempatnya dengan kain agar lebih tertutup, sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang berpuasa.

“Kita himbau pengusaha rumah makan yang beroperasi pada siang hari agar menutup dengan kain. Sikap toleransi kita kedepankan, sebab banyak juga masyarakat non muslim yang tinggal di Kampar,” himbaunya.

“Mari saling menghargai dan menghormati antar umat manusia,” imbuhnya lagi.

Razia ini tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah pelosok.

“Jika masih ada yang tidak menutup usahanya, kami akan memberikan arahan dan pembinaan. Kami bukan hanya melakukan penindakan, tapi ingin mengedukasi pemilik usaha. Jika tetap ingin beroperasi, mereka wajib menggunakan tirai agar aktivitasnya tidak terlihat dari luar,” katanya.

Selain itu, Satpol-PP Kampar melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kesakralan bulan Ramadan, seperti pesta, pementasan yang mengandung unsur pornografi, serta peredaran minuman keras.(***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar

14 April 2026 - 11:56 WIB

Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas

13 April 2026 - 21:02 WIB

Lantunkan Bait Lagu Amin Ambo, Amir Sebut Pemerataan Pembangunan di Kampar Hanya Dongeng

13 April 2026 - 17:48 WIB

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar Eko Sutrisno Soroti Kemiskinan hingga Infrastruktur

13 April 2026 - 17:19 WIB

Pemkab Kampar Lantik Pejabat, Pj Sekda Tegaskan Fokus Bupati Ahmad Yuzar pada Peningkatan Kinerja

13 April 2026 - 10:57 WIB

Trending di Advertorial