BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar bahwa kebijakan Work From Home (WFH) merupakan bentuk kepercayaan, bukan kelonggaran dalam bekerja.
Penegasan itu disampaikan Ahmad Yuzar saat memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan WFH di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jumat (10/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kampar, Ardi Mardiansyah, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta camat se-Kabupaten Kampar yang mengikuti melalui Zoom Meeting.
Menurut Yuzar, penerapan WFH di lingkungan Pemkab Kampar merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dalam rangka efisiensi anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan kedisiplinan ASN.
“WFH ini adalah bentuk kepercayaan dari pimpinan. Jangan disalahartikan sebagai kelonggaran. ASN harus tetap disiplin, produktif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja pegawai selama pelaksanaan WFH. Menurutnya, laporan harian, absensi digital, serta koordinasi melalui teknologi komunikasi harus berjalan optimal guna memastikan kinerja tetap terjaga.
Dalam sesi monitoring, masing-masing OPD memaparkan pelaksanaan WFH di instansi mereka. Mulai dari penggunaan sistem absensi digital, pelaksanaan rapat daring, hingga langkah efisiensi operasional seperti membatasi penggunaan ruang kerja guna menghemat energi.
Selain itu, Yuzar juga menyoroti berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan WFH. Ia meminta agar setiap permasalahan segera dicarikan solusi agar tidak mengganggu jalannya pelayanan publik.
“Kalau ada kendala, segera cari solusi. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus beroperasi seperti biasa. Menurutnya, pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi pelaksanaan WFH akan dilakukan secara rutin setiap hari Jumat. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap kinerja ASN.
Di akhir arahannya, Yuzar mengimbau ASN yang menjalankan Work From Office (WFO), khususnya pada hari Jumat, agar menggunakan kendaraan hemat energi seperti sepeda dan sepeda motor.
Dengan pengawasan yang ketat, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kebijakan WFH tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.(ADV)







