Menu

Mode Gelap
Plt Kadisdikpora Kampar: Prestasi Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Cerminkan Komitmen Program Kampar di Hati Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Ukir Prestasi di 10 Besar Nasional Olimpiade Literasi Kebangsaan Renovasi Islamic Center Masjid Al Ikhsan Rp19,2 Miliar Tuai Apresiasi, Nuradlin: Ikon Serambi Mekkah Riau Harus Dijaga Gustami Siregar Klarifikasi Isu Tertidur Lewat Video, Tegaskan Sedang Dalam Kondisi Sakit Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar Di Paripurna LKPJ, Rizki Ananda Tegaskan Laporan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Riau

Danrem 031/WB Difitnah, GM-FKPPI Kampar Pidanakan Media Online ke Polres Kampar

badge-check


					Danrem 031/WB Difitnah, GM-FKPPI Kampar Pidanakan Media Online ke Polres Kampar Perbesar

KAMPAR – Berseliwerannya pemberitaan terkait Danrem 031/Wira Bima resmikan Galian C Illegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang yang terbit disalah satu media massa pada 28 Januari 2025 lalu.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, FKPPI Kabupaten Kampar melalui KB-FKPPI Kecamatan Bangkinang Kota langsung mengadakan rapat internal terbatas membahas langkah yang akan diambil dalam menyikapi pemberitaan yang diduga tidak berlandaskan fakta tersebut.

Dari rapat yang digelar, didapati hasil sebagai berikut ; FKPPI membuat laporan atas tindakan pencemaran nama baik melalui media online kepada Polres Kampar, mengawal laporan tersebut, dan selanjutnya mengajak semua pihak agar lebih selektif dalam memberitakan institusional TNI, Polri dan institusi manapun tanpa dasar yang jelas.

Sebagai langkah awal yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya, Ketua Organisasi Pemuda Keluarga Besar-Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (KB-FKPPI) Kecamatan Bangkinang Kota, Eko Maitimu langsung laporkan media tersebut kepada Polres Kampar karena telah merusak nama baik institusi TNI di mata publik. (29/01/2025)

“Pemberitaan yang telah beredar pada 28 Januari 2025 kemarin tidak main-main. Pada judulnya saja sudah sangat menggores hati kami sebagai Putra-Putri TNI/Polri yang mengatakan Danrem 031/Wira Bima Resmikan Galian C Illegal di Desa Teluk Kenidai,” ungkap Eko kepada awak media.

“Kami tidak akan membiarkan nama institusi ini tercoreng dengan berita yang tidak valid tersebut. Untuk itu hari ini, Rabu, (29/01/2025) kami memasukkan laporan kepada Polres Kampar atas tindakan pencemaran nama baik Danrem 031/Wira Bima,” lanjutnya.

“Meskipun kami juga telah mengumpulkan beberapa informasi bahwa berita semula telah dihapus bahkan ada permohonan maaf dari Kaperwil Riau-Jambi dari media jelajahperkara.com tersebut, kami tetap berdiri pada langkah awal yaitu jalur hukum,” pungkasnya.

“Kami tentunya berharap, dari kejadian ini juga sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari,” tutupnya.(katarakyat.com)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Plt Kadisdikpora Kampar: Prestasi Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Cerminkan Komitmen Program Kampar di Hati

17 April 2026 - 10:30 WIB

Siswa SMPN 1 Kampar Kiri Hilir Ukir Prestasi di 10 Besar Nasional Olimpiade Literasi Kebangsaan

17 April 2026 - 09:45 WIB

Renovasi Islamic Center Masjid Al Ikhsan Rp19,2 Miliar Tuai Apresiasi, Nuradlin: Ikon Serambi Mekkah Riau Harus Dijaga

16 April 2026 - 14:51 WIB

Gustami Siregar Klarifikasi Isu Tertidur Lewat Video, Tegaskan Sedang Dalam Kondisi Sakit

15 April 2026 - 20:14 WIB

Jalan Dibangun, Baliho Terbentang: Warga Kompak Ucapkan Terima Kasih ke Ropii Siregar

14 April 2026 - 11:56 WIB

Trending di Advertorial