KAMPAR, Voiceriau.com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 kembali memunculkan sederet catatan kritis dari Fraksi Golkar DPRD Kampar.
Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (25/11/2025), Sekretaris Fraksi Golkar Min Amir Habib Efendi Pakpahan menyampaikan pandangan fraksi yang menyoroti arah kebijakan anggaran, kualitas data, hingga efektivitas sejumlah program pemerintah daerah.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi, dihadiri Ketua DPRD Ahmad Taridi, Wakil Ketua Iib Nursaleh, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, serta Wakil Bupati Misharti.
Dalam penyampaiannya, Min Amir menegaskan bahwa RAPBD 2026 harus berpedoman pada MoU KUA-PPAS yang telah disepakati bersama, termasuk kewajiban pemerintah daerah memenuhi mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan alokasi dana desa.
Menurutnya, alokasi wajib bukan sekadar ketentuan undang-undang, tetapi kebutuhan riil masyarakat yang harus diterjemahkan ke dalam program-program konkret dan tepat sasaran.
“APBD tidak boleh hanya memenuhi angka formalitas, tetapi harus menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,” tegasnya.
Isu pertama yang disoroti adalah infrastruktur jalan dan jembatan, terutama akses menuju sentra-sentra perkebunan masyarakat. Fraksi Golkar menilai masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan sedang hingga berat sehingga menghambat mobilitas hasil produksi.
“Selama komoditas warga tidak bisa keluar dengan baik, ekonomi masyarakat tidak akan bergerak. Ini harus menjadi fokus prioritas,” ujar Min Amir.
Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah melanjutkan program rumah layak huni dan bedah rumah, yang menurut mereka sangat dibutuhkan masyarakat kurang mampu.
Namun, kritik utama muncul soal pendataan kemiskinan ekstrem yang disebut masih simpang siur. Fraksi menilai data yang tidak akurat akan menyebabkan berbagai program salah sasaran.
Permasalahan ketersediaan obat-obatan di Puskesmas ikut menjadi sorotan. Golkar meminta pemerintah memastikan pengadaan obat yang cukup dan merata.
“Ketersediaan obat adalah layanan dasar. Tidak boleh ada Puskesmas yang kehabisan stok,” katanya.
Di sektor pendidikan, Golkar menyoroti ketimpangan sarana prasarana di TK, SD, SMP hingga pondok pesantren. Selain meminta pemkab menganggarkan pakaian dan sepatu bagi siswa miskin ekstrem, mereka juga menuntut adanya beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Golkar juga menyoroti temuan bantuan makanan untuk siswa yang dinilai tidak layak konsumsi.
“Masih ditemukan telur kadaluarsa yang dibagikan. Pemerintah harus memastikan kualitas barang. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” kritik Min Amir.
Isu paling tajam muncul pada penundaan program Sekolah Rakyat oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Program yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini disebut bermasalah karena informasi yang simpang siur dan tidak transparan.
“Fraksi Golkar menyampaikan keprihatinan. Program ini bersentuhan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Karena itu, alasan penundaan harus dijelaskan,” kata Min Amir.
Fraksi juga mempertanyakan dasar hukum penandatanganan surat oleh Wakil Bupati Kampar “atas nama Bupati”. Golkar meminta klarifikasi apakah telah ada pendelegasian kewenangan sesuai ketentuan UU 23/2014.
Sorotan ini mencerminkan kekhawatiran fraksi terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal akuntabilitas dan kejelasan alur pengambilan keputusan.
Di akhir pandangannya, Fraksi Golkar meminta pemerintah memperketat pengawasan penggunaan anggaran desa, terutama pada program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting. Menurut mereka, desa berada di garis terdepan dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting.
“Anggaran desa harus dikelola efektif dan tepat sasaran. Jika desa kuat, stunting pasti bisa ditekan,” ujarnya.
Dalam pandangannya, Amir menilai pemangkasan dan tidak jelasnya alokasi beasiswa dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Banyak mahasiswa Kampar di luar daerah berjuang bertahan dengan kondisi ekonomi yang serba terbatas. Ada yang bekerja sambilan, ada yang hampir putus kuliah karena biaya. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” tegas Amir.
Ia menambahkan bahwa beasiswa harus dipandang sebagai kewajiban moral pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan pendidikan generasi muda.
“Beasiswa bukan hadiah. Ini kewajiban negara melalui pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada anak Kampar yang kehilangan masa depan hanya karena faktor ekonomi,” ujarnya
Pandangan Fraksi Golkar ini menambah daftar panjang isu strategis yang harus dijawab pemerintah daerah dalam pembahasan RAPBD 2026. Sejumlah kritik menyentuh aspek teknis hingga prinsip dasar tata kelola pemerintahan.
Dengan banyaknya catatan, pembahasan RAPBD 2026 diperkirakan berlangsung dinamis, terutama pada isu Sekolah Rakyat, akurasi data kemiskinan ekstrem, dan efektivitas bantuan sosial. Pemerintah daerah kini ditunggu jawabannya: sejauh mana masukan tersebut akan diakomodasi dalam dokumen final APBD 2026.(FLS)







