Bangkinang Kota – Tim Patroli 24 Jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tujuh remaja laki-laki dan perempuan yang kedapatan dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) jenis tuak, di wilayah Bangkinang Kota, pada Selasa (6/1/2026) malam hingga Rabu (7/1/2026) dini hari.
Para remaja tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda, yakni Taman Kota Bangkinang, Lapangan Pelajar Bangkinang, dan Taman Riverside Bangkinang.
Penindakan dilakukan saat patroli rutin yang digelar untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita barang bukti berupa minuman tuak serta lem kaleng yang diduga digunakan sebagai bahan inhalan.
Patroli dan penertiban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kampar, di bawah komando Regu Praja Syaprizon.
Seluruh remaja beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar sekitar pukul 01.30 WIB untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Regu Praja Syaprizon, Syaprizon, mengatakan patroli malam hingga dini hari merupakan kegiatan rutin yang difokuskan pada titik-titik rawan gangguan ketertiban.
“Kami amankan mereka saat patroli karena berada dalam kondisi terpengaruh alkohol di fasilitas umum. Ini bagian dari upaya kami menjaga trantibum dan mencegah kenakalan remaja di ruang publik,” ujar Syaprizon saat dikonfirmasi, Rabu.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan anggota untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), terutama yang melibatkan remaja di ruang publik.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran di fasilitas umum. Selain penindakan, kami juga akan lakukan pembinaan dengan melibatkan orangtua dan pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Zulfikar.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan melalui laporan ke call center Satpol PP Kampar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus peduli dan berpartisipasi menjaga ketertiban lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Satpol PP Kampar menyebut akan terus mengintensifkan patroli 24 jam, khususnya di titik-titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul remaja pada malam hari, demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.(Advertorial)







