Menu ✖

Mode Gelap
Wabup Misharti Tinjau Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih, Dibangun Pakai DBH Sawit Misharti Tinjau Sekolah Pelosok, SDN 012 Rantau Kasih Tinggalkan Status Lokal Jauh Dulu Berdinding Papan dan Berlantai Tanah, Kini SDN 012 Rantau Kasih Diguyur Rp1,95 Miliar Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung, Wabup Misharti: Pemkab Siapkan Regulasi agar Bisa Dibangun Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung Tak Layak, Polres Kampar Turun Tangan Iib Nursaleh Dorong Dana Rp900 Juta Direlokasi untuk Benahi Kelas Jarak Jauh Sungai Agung

Advertorial

Ganggu Ketertiban di Bangkinang, 7 Remaja Mabuk Tuak Diamankan TRC Satpol PP

badge-check


					Ganggu Ketertiban di Bangkinang, 7 Remaja Mabuk Tuak Diamankan TRC Satpol PP Perbesar

Bangkinang Kota – Tim Patroli 24 Jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tujuh remaja laki-laki dan perempuan yang kedapatan dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) jenis tuak, di wilayah Bangkinang Kota, pada Selasa (6/1/2026) malam hingga Rabu (7/1/2026) dini hari.

Para remaja tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda, yakni Taman Kota Bangkinang, Lapangan Pelajar Bangkinang, dan Taman Riverside Bangkinang.

Penindakan dilakukan saat patroli rutin yang digelar untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dalam operasi itu, petugas juga menyita barang bukti berupa minuman tuak serta lem kaleng yang diduga digunakan sebagai bahan inhalan.

Patroli dan penertiban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kampar, di bawah komando Regu Praja Syaprizon.

Seluruh remaja beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar sekitar pukul 01.30 WIB untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Regu Praja Syaprizon, Syaprizon, mengatakan patroli malam hingga dini hari merupakan kegiatan rutin yang difokuskan pada titik-titik rawan gangguan ketertiban.

“Kami amankan mereka saat patroli karena berada dalam kondisi terpengaruh alkohol di fasilitas umum. Ini bagian dari upaya kami menjaga trantibum dan mencegah kenakalan remaja di ruang publik,” ujar Syaprizon saat dikonfirmasi, Rabu.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan anggota untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), terutama yang melibatkan remaja di ruang publik.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran di fasilitas umum. Selain penindakan, kami juga akan lakukan pembinaan dengan melibatkan orangtua dan pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Zulfikar.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan melalui laporan ke call center Satpol PP Kampar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus peduli dan berpartisipasi menjaga ketertiban lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Satpol PP Kampar menyebut akan terus mengintensifkan patroli 24 jam, khususnya di titik-titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul remaja pada malam hari, demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.(Advertorial)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wabup Misharti Tinjau Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih, Dibangun Pakai DBH Sawit

27 September 2026 - 09:02 WIB

Misharti Tinjau Sekolah Pelosok, SDN 012 Rantau Kasih Tinggalkan Status Lokal Jauh

27 September 2026 - 08:47 WIB

Dulu Berdinding Papan dan Berlantai Tanah, Kini SDN 012 Rantau Kasih Diguyur Rp1,95 Miliar

27 September 2026 - 08:22 WIB

Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung, Wabup Misharti: Pemkab Siapkan Regulasi agar Bisa Dibangun

25 September 2026 - 19:19 WIB

Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung Tak Layak, Polres Kampar Turun Tangan

24 September 2026 - 13:29 WIB

Trending di Daerah
302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.