KAMPAR – Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kampar melaksanakan razia kos-kosan yang ada di Kabupaten Kampar.
Adapun kos-kosan dan penginapan yang menjadi sasaran yaitu di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, Senin (10/02/2025).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kampar melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Sawir didampingi Kasi Penyidik, serta personel Satpol PP Kampar dan BKO TNI/Polri.
Kasatpol-PP Kampar Arizon diwakili Kabid Gakda Sawir menyebut dalam razia tersebut, petugas menemukan penghuni kos yang masih remaja tanpa identitas yang jelas.
“Atas temuan ini, pemilik kos mendapatkan peringatan tegas agar tidak menerima tamu atau penghuni yang tidak memiliki identitas resmi,” sebut Sawir.
Sawir memperingatkan para pemilik usaha kos-kosan ataupun penginapan untuk melakukan observasi pelanggan sebelum mengizinkan untuk menyewakan penginapannya.
“Kami mengimbau pemilik kos-kosan dan penginapan untuk lebih selektif dalam menerima penghuni. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” kata Sawir.
Disebut Sawir, razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kampar dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan sosial menjelang bulan Ramadhan.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan diseluruh penginapan dan kos-kosan di wilayah Kabupaten Kampar guna memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” bebernya.(***)







